TRC PPA Kaltim: Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Mendominasi, SOPPA Resmi Diluncurkan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainum, menilai peluncuran aplikasi SOPPA (Sistem Online Pelaporan Perlindungan Perempuan dan Anak) sebagai langkah strategis untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual terhadap anak yang masih paling banyak terjadi di Kota Samarinda.

Rina menyebut, SOPPA memungkinkan data formil korban langsung tersambung ke UPTD PPA, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terstruktur. Sistem ini dinilai mempermudah pelaporan sekaligus memberikan ruang yang lebih aman bagi korban.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya SOPPA. Data korban langsung terhubung ke UPTD, dan ini penting agar penanganan bisa segera dilakukan tanpa memperparah trauma korban,” ujar Rina, Senin (15/12/2025).

Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai cara menyikapi dan menyebarkan informasi terkait kasus kekerasan di media sosial. Menurutnya, penyampaian informasi harus tetap memperhatikan prinsip ramah anak untuk menghindari trauma lanjutan.

Sepanjang 2025, tercatat 303 kasus kekerasan di Kota Samarinda, dengan sebagian besar merupakan kekerasan seksual terhadap anak. Kondisi tersebut, kata Rina, memperlihatkan urgensi upaya pencegahan melalui pendekatan edukatif di lingkungan masyarakat maupun sekolah.

“Edukasi dan upaya preventif harus terus dilakukan agar masyarakat dan sekolah bisa menjadi pelapor yang aktif, serta mendorong anak-anak berani berbicara atau speak up ketika mengalami kekerasan,” jelasnya.

Rina menegaskan bahwa meningkatnya jumlah laporan tidak serta-merta menandakan kasus kekerasan meningkat, melainkan menunjukkan naiknya kesadaran masyarakat dan keberanian korban untuk melapor.

Secara wilayah, kecamatan dengan laporan kekerasan tertinggi adalah Sungai Kunjang, diikuti Sungai Pinang dan Samarinda Ulu. Karena itu, penguatan sistem pelaporan dan edukasi masyarakat di kawasan tersebut menjadi prioritas.

Aplikasi SOPPA sendiri resmi diperkenalkan dan mulai beroperasi pada 2025 sebagai platform pelaporan online untuk dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dapat diakses secara aman dan cepat oleh masyarakat.

“Harapannya, SOPPA dapat mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor dan memastikan korban mendapatkan perlindungan sejak awal,” tutup Rina.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024