Verifikasi Lahan Jadi Kendala, Baru 151 Koperasi Merah Putih di Kaltim Siap Dibangun

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Timur masih menghadapi kendala pada tahap kesiapan lahan. Dari 1.037 koperasi yang terdata, hanya 151 desa yang telah dinyatakan memenuhi syarat untuk memasuki proses pembangunan.

Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, mengungkapkan bahwa saat ini fokus pemerintah daerah adalah memastikan calon lahan pembangunan benar-benar memenuhi ketentuan clear and clean sebagaimana diatur pemerintah pusat.

“Sekitar 58 persen koperasi yang tercatat di SIMKOPDES sebenarnya sudah mengusulkan titik lokasi. Namun semuanya tetap harus melalui proses verifikasi lahan,” kata Heni saat ditemui usai rapat konsolidasi teknis di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi lahan sepenuhnya berada di bawah kewenangan TNI, sesuai dengan instruksi Presiden. Lahan yang lolos verifikasi kemudian akan didaftarkan dalam aplikasi AGRINASA untuk penentuan alokasi anggaran pembangunan.

“Setelah TNI menyatakan lahan sesuai persyaratan, AGRINAS akan menurunkan alokasi anggaran pembangunan,” terangnya.

Berdasarkan hasil verifikasi sementara, sebanyak 151 BUMDes yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim telah memenuhi kriteria pembangunan. Salah satu syarat utama adalah ketersediaan lahan yang tidak bermasalah secara hukum dan siap dimanfaatkan.

Selain aspek lahan, pemerintah juga menetapkan persyaratan teknis lainnya, seperti ketersediaan listrik, akses jaringan internet, serta jumlah penduduk minimal 400 hingga 500 jiwa. Untuk lahan dengan kontur tertentu, pematangan lahan memerlukan dukungan anggaran daerah.

Heni menegaskan bahwa meningkatnya jumlah usulan lokasi belum tentu berbanding lurus dengan kesiapan pembangunan. “Dari total yang saat ini berproses, baru sekitar 151 desa yang sudah terverifikasi dan siap memasuki tahap pembangunan,” tutupnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024