SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan penataan jabatan struktural dilakukan dengan pendekatan bertahap dan terukur. Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa pengisian jabatan tetap mengacu pada sistem rotasi, penunjukan pelaksana tugas (Plt), serta seleksi berbasis kompetensi sesuai regulasi.
Sri Wahyuni menjelaskan, setiap pergeseran pejabat harus dihitung secara cermat karena satu posisi yang berubah dapat memengaruhi susunan jabatan lainnya. Atas dasar itu, pengisian jabatan tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan melalui proses berkelanjutan.
“Apabila terdapat jabatan yang kosong, sementara akan ditunjuk Plt. Tahap pengisian berikutnya direncanakan pada Januari,” kata Sri Wahyuni, Senin (22/12/2025).
Ia mengungkapkan bahwa sampai akhir tahun masih terdapat beberapa jabatan yang belum terisi, khususnya pada level tertentu. Namun, untuk jabatan eselon II, sebagian besar posisi saat ini telah terisi.
Jika ke depan terjadi kekosongan pada jabatan pimpinan tinggi pratama, Pemprov Kaltim akan menempuh jalur seleksi terbuka atau selter yang menitikberatkan pada penilaian kompetensi.
“Selter dilakukan untuk jabatan eselon II yang kosong dengan melalui proses dan tahapan yang telah ditentukan. Tidak bisa langsung diisi tanpa mekanisme,” ujarnya.
Proses seleksi diawali dengan pengumuman resmi terkait formasi jabatan, persyaratan administratif, serta tahapan seleksi yang harus diikuti peserta. Seluruh rangkaian tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari prosedur persetujuan.(DHV)