TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dengan jumlah penduduk Kabupaten Berau yang sudah tembus angka 303 ribu jiwa lebih, maka menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bumi Batiwakkal, Budi Harianto, secara hitungan, jumlah kursi di DPRD berpotensi bertambah dari 30 menjadi 35 kursi.
“Kalau kita bicara aturan, mengacu jumlah yang ada sudah sangat jelas kursi di lembaga legeslatif Kota Sanggam bakal 35 kursi. Karena jumlah kursi DPRD ditentukan berdasarkan agregat penduduk, dimana data semester pertama tahun 2025, jumlah penduduk Berau tercatat mencapai 303.440 jiwa,” ungkapnya saat di wawancarai di kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Selasa (27/1/2026).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penambahan kursi tidak otomatis berlaku saat ini, melainkan sangat bergantung pada waktu pelaksanaan pemilu legeslatif (Pileg) berikutnya yakni tahun 2029. Menurutnya, apabila Pileg dilaksanakan nantinya tren pertumbuhan penduduk tetap stabil, maka peluang penambahan kursi semakin terbuka.
“Kalau nanti penduduk Berau mencapai 400 ribu jiwa, itu bahkan bisa berpotensi sampai 40 kursi di DPRD Bumi Batiwakkal. Semua kembali ke data pertumbuhan penduduk per tahun. Sebab berdasarkan tren yang ada, pertumbuhan penduduk Berau diperkirakan mencapai sekitar 10 ribu jiwa per tahun. Dengan angka tersebut, proyeksi kenaikan jumlah penduduk hingga akhir dekade ini dinilai cukup signifikan,” jelasnya lagi. (Nht/Bin)