TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Talisayan Polres Berau kembali mengungkap kasus tindak asusila, dengan lokasi kejadian kali ini Kecamatan Talisayan. Melalui kasus itu Petugas mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pengamanan dilakukan pada Kamis, 29 Januari 2026, setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.
Kapolsek Talisayan, AKP Rakhmat Wiwid Dianto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 13 Januari 2026 di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan. Korban merupakan seorang anak perempuan berusia 7 tahun, sementara pelapor adalah ibu korban berusia 39 tahun.
AKP Rakhmat Wiwid Dianto menerangkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban sedang bermain di depan rumah temannya yang berada tidak jauh dari rumah terduga pelaku. “Korban kemudian dibawa masuk ke dalam rumah pelaku dengan cara dipaksa, meskipun korban menolak,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit dan akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu. Mendapati hal tersebut, ibu korban kemudian meminta keterangan dari teman-teman korban dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Dari hasil penanganan perkara, petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.
Terduga pelaku berinisial NG (71), laki-laki, kini telah diamankan di Polsek Talisayan guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.
AKP Rakhmat Wiwid Dianto menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana terhadap anak. “Peran aktif keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap anak,” pungkasnya. (Nht/Humas Polres Berau)