SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sebanyak 13 posisi kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hingga kini belum diisi pejabat definitif. Jabatan eselon II tersebut sementara masih dijalankan oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt).
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sebelumnya menargetkan pengisian jabatan kosong dapat diselesaikan pada Januari 2026, setelah pelantikan pejabat eselon II pada 22 Desember 2025. Namun, proses tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Rudy menyampaikan, Pemprov Kaltim saat ini menunggu keputusan lanjutan dari Badan Kepegawaian Negara terkait tahapan pengisian jabatan tersebut.
“Sekarang masih on progres. Tinggal menunggu keputusan dari BKN,” ujar Rudy, Senin (9/2/2026).
Ia memastikan bahwa seluruh proses administratif telah dijalankan, termasuk pelaksanaan seleksi terbuka serta penerapan manajemen talenta untuk jabatan strategis di lingkup pemerintah provinsi.
“Nanti teknisnya bisa dibicarakan dengan Ibu Sekda, karena seleksi terbuka sudah dibuka dan manajemen talenta juga sudah berproses,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai dampak jabatan Plt terhadap kinerja OPD, Rudy menegaskan bahwa pelayanan publik dan program rutin pemerintahan tetap berjalan.
“Sebagaimana mestinya, walaupun saat ini beberapa OPD, belum dipimpin oleh pejabat definitif,” katanya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa kewenangan Plt terbatas, terutama dalam mengambil kebijakan strategis jangka panjang.
“Untuk hal-hal strategis memang tidak bisa, karena keputusan tersebut harus diambil oleh kepala dinas definitif,” tutupnya.(DHV)