TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Bandara Kalimarau Berau memastikan bahwa setiap informasi keterlambatan penerbangan wajib disampaikan lebih awal kepada penumpang guna mencegah terjadinya penumpukan di area terminal. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Kantor BLU UPBU Kelas I Kalimarau Berau, Patah Atabri, dalam wawancara yang digelar di Masjid Al-Muhyiddin Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, baru baru ini.
Patah menjelaskan bahwa, beberapa waktu lalu ada sebuah penerbangan mengalami delay akibat gangguan teknis di Makassar. Kondisi tersebut membuat maskapai meminta perpanjangan jam operasi hingga pukul 23.00 WITA, di luar jadwal normal bandara yang dimulai sejak pukul 05.00 pagi.
“Jadi beberapa hari lalu ada pesawat yang delay karena trouble di Makassar, sehingga maskapai meminta jam operasi diperpanjang sampai jam 11 malam,” ujarnya.
Menurutnya, kunci untuk menghindari penumpukan penumpang adalah penyampaian informasi sedini mungkin. Maskapai terkait telah mengirimkan pemberitahuan melalui pesan singkat kepada seluruh penumpang sejak siang hari, sehingga calon penumpang tidak datang ke bandara lebih awal.
“Maskapai sudah memberi informasi sejak siang bahwa ada kerusakan pesawat. Penumpang sudah diinfokan lewat WA, jadi mereka mengantisipasi dan tidak datang dari pagi,” tambahnya.
Patah menegaskan bahwa langkah komunikasi ini terbukti efektif. Penumpang baru mulai berdatangan pada malam hari saat jadwal keberangkatan mendekat, sehingga tidak terjadi penumpukan di terminal bandara sepanjang hari. Kebijakan pemberitahuan dini akan terus dipertahankan, terutama menjelang masa kepadatan perjalanan mudik Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriyah, di mana risiko keterlambatan dan lonjakan penumpang biasanya meningkat.
“Saya memastikan bandara dan maskapai tetap berkoordinasi intensif untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran arus penumpang di Kalimarau, masa mudik dan balik Lebaran Idufitri,” pungkasnya mengakhiri. (Nht/Bin)