Tanjung Redeb, swarakaltim.com – Seorang tenaga pendidik atau ustadz yang sekaligus pemimpin pondok pesantren yang seharusnya menjadi teladan bagi para santri dan masyarakat, Kembali telah mencoreng marwah pemuka agama dan pondok pesantren di Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau. Hal terjadi pada Senin (9/2/2026) di lingkungan pondok pesantren tersebut dan baru terungkat saat korban pulang kerumah musim liburan pada Ramadhan beberapa waktu lalu.
Terduga pelaku yang merupakan oknum pemilik sebuah pondok pesantren dan seorang kuli bangunan di Kecamatan Pulau Derawan diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Berau. Keduanya diduga terlibat dalam tindakan tidak pantas terhadap seorang santriwati berusia 14 tahun yang seharusnya mereka lindungi dan dijaga.
Menurut keterangan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Berau, IPTU Muhammad Kasim Kahhar, peristiwa tersebut diduga terjadi pada sebelum memasuki bulan suci Ramadhan, yakni pada Senin (9/2/2026) di lingkungan pondok pesantren. Atas laporan kedua orangtua korban, akhirnya kedua pelaku dijemput petugas untuk dimintai keterangan sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatanya.
“Saat ini, dua orang telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Diketahui, kedua terduga merupakan pengasuh sekaligus pihak yang memiliki peran penting di pondok pesantren tersebut. Kasus ini mulai terungkap ketika korban pulang ke rumah saat libur. Perubahan sikap korban kemudian disadari oleh orang tuanya, yang selanjutnya mencari tahu kondisi yang dialami anaknya.
Setelah dilakukan pendekatan, korban akhirnya menyampaikan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.
“Dua orang telah diamankan, salah satunya merupakan pihak pengelola pondok,” tegasnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, mengingat kondisi psikologis korban yang masih membutuhkan perhatian khusus. (Nht/Azs).