BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mengatasi antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi yang belakangan dikeluhkan masyarakat, khususnya para sopir angkutan barang.
Dalam keterangannya, Rahmad menyebut berbagai masukan telah diterima dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk dari Pertamina serta pengelola SPBU penyalur solar subsidi. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, sejumlah langkah konkret segera dilakukan.
Langkah pertama adalah mengusulkan penambahan kuota solar subsidi kepada Pertamina. Selain itu, pemerintah juga akan memperketat pengawasan distribusi melalui sistem barcode guna memastikan BBM subsidi tepat sasaran.
“Kami juga mengimbau para sopir truk agar mematuhi aturan. Mudah-mudahan antrean ini bisa kita atasi dengan komitmen bersama,” ujar Rahmad, pada hari Selasa, 5 Mei 2026.
Di sisi lain, aparat kepolisian turut menyoroti adanya potensi penyalahgunaan BBM subsidi. Beberapa kasus pengetapan dan penyalahgunaan sebelumnya yang diungkap oleh Polda Kalimantan Timur menjadi perhatian serius. Praktik ilegal tersebut dinilai menjadi salah satu faktor meningkatnya antrean solar subsidi.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Balikpapan bersama Forkopimda akan segera membentuk tim investigasi dan tim pengawasan, untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi secara lebih ketat.
Tak hanya itu, keterbatasan infrastruktur juga menjadi perhatian. Saat ini, jumlah SPBU di Balikpapan yang menyediakan solar subsidi masih sangat terbatas, hanya dua lokasi. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berencana membuka titik SPBU baru, di antaranya di kawasan Teritip dan Km 13.
“Pembangunan SPBU baru ini diharapkan dapat mengurai antrean dan mengurangi kemacetan,” jelas Rahmad.
Pemerintah kota juga membuka peluang bagi pihak swasta untuk turut membangun SPBU, mengingat jumlah fasilitas yang ada saat ini belum sebanding dengan jumlah kendaraan.
Terkait penambahan kuota, Rahmad menegaskan bahwa prosesnya memerlukan data akurat serta persetujuan dari regulator, mengingat BBM subsidi diawasi ketat oleh pemerintah pusat.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai ketentuan, BBM subsidi diperuntukkan bagi angkutan barang tertentu, khususnya yang mengangkut sembilan bahan pokok, serta sektor transportasi tertentu seperti angkutan laut.
“Karena ini subsidi, kita tidak bisa main-main. Sangat disayangkan jika ada oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan berharap distribusi solar subsidi dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan mampu mengurangi beban antrean yang selama ini terjadi.(Adv Diskominfo Balikpapan)