SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan langkah strategis guna mengatasi persoalan limbah domestik dan penyumbatan drainase di sekitar area Lapas Narkotika Samarinda, Jalan Padat Karya. Selain merancang normalisasi saluran air, pemerintah daerah juga mematangkan solusi jangka panjang berupa pembangunan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.
Langkah taktis ini diambil sebagai respons cepat atas keluhan warga sekitar mengenai adanya limpasan air buangan yang mengganggu kenyamanan permukiman. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pun telah diterjunkan ke lapangan guna melakukan peninjauan bersama serta memetakan mitigasi dampak lingkungan di Desa Bayur tersebut.
“Seluruh tim dari BPBD, DLH, PUPR, BPKAD, camat, lurah, tokoh masyarakat, hingga pihak lapas turun langsung ke lapangan. Kita diskusi dan sepakat langkah-langkah penanganannya,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda, Suwarso, Rabu (17/6/2026).
Suwarso menjelaskan bahwa sebagai tindakan darurat jangka pendek, Pemkot Samarinda akan menggelar aksi kerja bakti massal pada Sabtu mendatang. Agenda utama aksi tersebut difokuskan pada pengangkutan sedimen lumpur serta pembersihan gulma di sepanjang saluran drainase dari Jalan Padat Karya menuju Sungai Bayur sepanjang 229 meter.
Dalam aksi kebersihan tersebut, Dinas PUPR akan mengerahkan tim teknis beserta alat berat berupa ekskavator amfibi, yang dibantu ekskavator mini dari BPBD untuk mempercepat pengerukan. Pihak Lapas Narkotika juga berkomitmen mendukung penuh pergerakan di lapangan dengan menyiagakan sedikitnya 30 personel warga binaan.
Di samping pembersihan fisik parit, jajaran pemkot berencana melakukan penataan ruang dengan menertibkan sejumlah bangunan yang kedapatan berdiri di atas saluran air. Proses penertiban fasos-fasum ini nantinya akan dikoordinasikan secara humanis melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda selaku penegak regulasi daerah.
Sementara untuk skema jangka panjang, pembangunan IPAL komunal disiapkan agar air sisa aktivitas domestik dari dalam lapas melalui proses filtrasi terlebih dahulu sebelum dilepas ke pembuangan umum.
“Setelah diolah, air limbah itu harus sudah aman sebelum masuk ke saluran terbuka. Itu yang sedang kita rencanakan,” imbuh Suwarso.
Berdasarkan hasil pemetaan berkas di lapangan, penumpukan volume limbah ini dipicu oleh tingkat keterisian hunian lapas yang telah melebihi kapasitas ideal. Lembaga pemasyarakatan yang sejatinya didesain untuk menampung 450 orang tersebut, saat ini tercatat harus mengakomodasi sekitar 999 warga binaan.
Meski menghadapi kendala kelebihan muatan, Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya untuk mengedepankan kerja sama lintas instansi tanpa mencari pihak yang keliru. Melalui pembagian porsi anggaran yang terukur, pemerintah daerah optimistis pembenahan infrastruktur sanitasi ini dapat berjalan lancar demi menjaga kesehatan lingkungan masyarakat sekitar.(DHV)