Luasan Lahan Terbatas, DLH Samarinda Masukkan Skema Alternatif Ketahanan Pangan dalam Raperda RPPLH

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda mengakui bahwa luasan wilayah geografis perkotaan yang tersedia untuk sektor pertanian dan ketahanan pangan mandiri kini berada dalam kondisi yang sangat terbatas. Menyikapi kendala tersebut, pihak DLH memasukkan formula pengelolaan spasial alternatif ke dalam naskah aturan makro pelindungan alam jangka panjang.

Langkah antisipasi ini diambil guna memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi ancaman krisis pasokan pangan global tanpa harus mengorbankan luasan kawasan hutan lindung kota yang tersisa. Pemerintah kota (Pemkot) mengombinasikan program pemanfaatan ruang hijau produktif dengan teknologi pertanian perkotaan yang hemat lahan.

“Karena untuk Samarinda secara umum mungkin luas, tetapi untuk apa ketahanan pangan kan memang terbatas, tapi itu tidak menjadi apa sebab bahwa Samarinda itu kemudian tidak mampu melakukan itu,” kata Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan dan Pertamanan DLH Kota Samarinda, Basuni.

Basuni menjelaskan bahwa keterbatasan lahan pertanian murni tidak boleh dijadikan pembenaran bagi daerah untuk terus bergantung penuh pada pasokan komoditas pangan dari luar wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Melalui aturan baru ini, pemkot akan mewajibkan optimalisasi lahan tidur milik instansi daerah dan pekarangan rumah tangga untuk diubah menjadi kluster pangan lestari.

Otoritas perencana keuangan dan pembangunan daerah diinstruksikan untuk menyelaraskan alokasi anggaran ketahanan pangan agar sejalan dengan peta zonasi ekosistem yang tertuang di dalam dokumen perlindungan lingkungan. Langkah ini ditempuh guna memastikan stabilitas stok kebutuhan pokok warga tetap terjaga secara berkelanjutan.

“Ada pengelolaan lain yang harus dilakukan. Nah di situlah kemudian diatur, kemudian di dalam rancangan pembangunan selanjutnya itulah yang kemudian akan menjadi acuan,” sambung Basuni.

Melalui implementasi skema tata ruang alternatif ini, Pemkot Samarinda optimistis dapat mewujudkan kemandirian pangan berskala lokal secara bertahap di tingkat kelurahan. Jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtani) Kota Samarinda diminta segera merumuskan petunjuk teknis pelaksanaan lapangan agar gerakan pemanfaatan ruang terbatas ini dapat segera diadopsi secara massal oleh kelompok wanita tani.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024