Perumda Varia Niaga Samarinda Targetkan Lonjakan Pendapatan Rp2 Miliar, Komisi II DPRD Ingatkan Fungsi Pengendalian Inflasi

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Langkah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga Kota Samarinda dalam memacu kontribusi finansial bagi kas daerah mendapat apresiasi sekaligus pengawasan ketat dari pihak parlemen. Badan usaha milik daerah tersebut melaporkan adanya peningkatan target perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan untuk tahun anggaran berjalan, sementara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memberikan catatan agar orientasi komersial perusahaan tidak mengandalkan sektor sosial yang menjadi beban langsung bagi masyarakat luas.

Transformasi tata kelola bisnis yang diterapkan oleh manajemen badan usaha milik daerah saat ini dirancang untuk mendobrak kebuntuan realisasi dividen yang selama beberapa periode sebelumnya dinilai belum optimal. Laporan kinerja korporasi yang diserahkan kepada legislatif menepis keraguan publik mengenai produktivitas pemanfaatan penyertaan modal daerah yang telah digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama ini.

“Pertemuan bersama jajaran legislatif hari ini merupakan kelanjutan dari koordinasi berkala kami untuk memaparkan rencana kerja strategis ke depan untuk periode tahun 2027 mendatang. Seluruh pemaparan tersebut alhamdulillah disambut positif, bahkan kami mendapatkan dukungan penuh untuk mengimplementasikan rencana itu,” kata Direktur Utama Perumda Varia Niaga Kota Samarinda, Syamsuddin Hamade, Senin (13/7/2026).

Pihaknya optimistis bahwa diversifikasi lini usaha yang sedang berjalan mampu menjadi fondasi kuat dalam mendongkrak struktur keuangan korporasi secara berkelanjutan. Sektor logistik pangan dan penyediaan jasa komersial lainnya kini diandalkan sebagai pundi-pundi utama pendapatan korporasi guna memenuhi komitmen setoran yang telah disepakati bersama pemerintah kota.

“Target kontribusi pendapatan kami pada tahun ini dipatok sebesar dua miliar rupiah. Jika menengok ke belakang, pertumbuhan ini bergerak sangat positif dari yang semula hanya berkisar 450 juta rupiah kemudian bergeser ke angka 500 juta rupiah,” sambung Syamsuddin.

Kendati menunjukkan tren pertumbuhan keuangan yang impresif, performa berupa angka-angka di atas kertas tersebut tetap memantik perhatian serius dari Komisi II DPRD Kota Samarinda. Komisi II mengingatkan bahwa hakikat utama dari pendirian sebuah perusahaan daerah bukan sekadar mengejar keuntungan materiil secara murni layaknya korporasi swasta, melainkan ada fungsi pelayanan publik dan stabilisator pasar yang melekat erat di dalamnya.

“Berdasarkan laporan rugi laba yang masuk ke meja kami, realisasi setoran tahun ini diproyeksikan menembus angka dua miliar rupiah hingga dua setengah miliar rupiah. Artinya, perkembangan keuangan mereka sudah sangat signifikan jika dibandingkan dengan capaian pada tahun 2024 dan 2025 lalu,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi.

Iswandi menekankan bahwa lonjakan pendapatan tersebut harus dibarengi dengan transparansi penyusunan laporan keuangan serta akuntabilitas kinerja operasional yang mumpuni. Ppihaknya menegaskan bahwa status perusahaan yang didirikan dan ditenagai oleh modal dari kas daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga daya beli warga Kota Tepian.

“Fungsi mereka yang selama ini berjalan bagus adalah menjadi salah satu tim pengendali inflasi daerah, sehingga kedepannya harus disesuaikan persentase fokus kerja antara fungsi sosial tersebut dengan porsi mereka dalam menyumbang pendapatan daerah,” tegas Iswandi.

Sebagai langkah pembinaan kedepan, Komisi II meminta jajaran direksi untuk tetap mempertahankan performa positif ini tanpa harus mengorbankan kepentingan dasar masyarakat kecil. Iswandi berjanji akan terus mengawal regulasi bisnis perusahaan daerah ini agar perluasan usaha yang dilakukan di masa mendatang tetap berjalan di koridor aturan hukum yang berlaku.

“Banyak hal baru yang sebetulnya bisa dikerjasamakan lebih jauh untuk meningkatkan pendapatan daerah kita melalui dukungan Organisasi Perangkat Daerah terkait selama tidak menabrak regulasi. Namun, catatan pentingnya adalah upaya peningkatan pendapatan ini wajib berjalan tanpa memberikan beban ekonomi baru kepada masyarakat,” pungkas Iswandi.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024