SKH Swara Kaltim Kembali Menjadi Media Terverifikasi Dewan Pers

SAMARINDA,Swarakaltim.com – Rasa syukur yang tak terhingga, itulah yang dirasakan manajemen dan tim redaksi SKH Swara Kaltim, yang merupakan Media Tertua di Bumi Etam sejak tahun 80an.

Kini, kedua kalinya menerima predikat media surat kabar harian yang Terverifikasi Dewan Pers, setelah diberlakukan verifikasi Dewan Pers secara nasional.

Verifikasi media ini merupakan program Dewan Pers untuk menuntut legalitas media di Indonesia, agar memiliki kredibilitas, kompetensi dan profesional sesuai Undang-Undang Pers yang mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas predikat ini. Semua ini berkat kerja keras semua tim yang bekerja di SKH Swara Kaltim. Semoga kami terus memberikan informasi yang baik untuk masyarakat,” ucap Direktur SKH Swara Kaltim Erwin, Jumat 7 Agustus 2026.

Menurut Erwin, dengan status tersebut, memberikan semangat bagi tim untuk terus bekerja semakin baik dan profesional. Termasuk menjadi kepercayaan masyarakat atau publik terhadap media ini.

“Terima kasih seluruh pihak yang sudah memberikan kepercayaan kepada Swara Kaltim. Semoga kami selalu memberikan informasi yang terpercaya,” ucap Erwin.

Manajemen SKH Swara Kaltim menerima informasi tersebut, setelah mendapatkan kabar dari admin dari Dewan Pers, Kamis 6 Agustus 2026. Sertifikat tersebut diterbitkan sejak 16 Juli 2026 ditandatangani Ketua Dewan Pers Prof Dr Komaruddin Hidayat.(sk/***)

www.swarakaltim.com @2024