Foto: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris (Ist).
BONTANG, Swarakaltim.com – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengimbau masyarakat dan dunia usaha untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat dan perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah.
Agus Haris mengatakan, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang pemungutannya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, masyarakat maupun pelaku usaha di Kota Bontang diharapkan dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.
“Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang diatur dalam undang-undang. Ketaatan kita membayar pajak merupakan bagian dari kontribusi untuk pembangunan,” kata Agus Haris.
Ia juga secara khusus mengingatkan perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di Bontang agar memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, semakin tinggi tingkat kepatuhan dunia usaha dalam membayar pajak, semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan terhadap pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah.
“Perusahaan juga harus tertib membayar pajak. Ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan di Bontang,” ujarnya.
Selain dunia usaha, Agus Haris turut mengapresiasi masyarakat yang selama ini telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak. Kesadaran tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membantu pemerintah membiayai pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Bontang, lanjutnya, akan terus mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat maupun dunia usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan dinilai penting agar pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah taat pajak. Ini merupakan kontribusi nyata untuk daerah,” pungkasnya.(Adv/rzky)