Dua Calon Direksi Jamkrida Kaltim Masuk Tahap Penilaian OJK

foto ilustrasi

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Proses seleksi Direksi PT Jamkrida Kaltim periode 2026–2031 memasuki tahap penilaian kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dua calon yang dinyatakan terpilih selanjutnya akan mengikuti Fit and Proper Test sesuai mekanisme OJK.

Dari rilis yang diterima dari Kominfo Kaltim, bahwa kedua calon tersebut yakni Yesika Irawati Rangubang untuk posisi calon Direktur Operasional PT Jamkrida Kaltim dan Suparman sebagai calon Direktur Umum PT Jamkrida Kaltim.

Penetapan itu tertuang dalam Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500/3561/EKO-II tentang Calon Direksi Terpilih BUMD Kaltim Tahun 2026, yang ditetapkan di Samarinda pada 21 September 2026.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan, berdasarkan hasil pelaksanaan tahapan penjaringan calon Direksi BUMD Kaltim Tahun 2026, kedua nama tersebut dinyatakan terpilih untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) oleh OJK.

Selanjutnya, Yesika dan Suparman akan mengikuti proses penilaian sesuai ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan OJK.

Dengan demikian, dua nama tersebut belum merupakan Direksi definitif PT Jamkrida Kaltim, melainkan calon yang telah terpilih untuk mengikuti tahapan penilaian OJK. (dho)

www.swarakaltim.com @2024