SAMARINDA, Swarakaltim.com —Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kalimantan Timur terus meluas. Hingga triwulan II 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 948,3 ribu, meningkat dari 906,6 ribu pengguna pada triwulan sebelumnya.
Pertumbuhan serupa terjadi pada jumlah merchant yang menggunakan QRIS. Jumlah merchant tercatat naik dari sekitar 835 ribu menjadi 910 ribu merchant.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim Bayu Adi Hardiyanto mengatakan, peningkatan tersebut menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap sistem pembayaran digital.
“Ini mendukung semakin luasnya akses pembayaran digital bagi masyarakat dan pelaku usaha,” kata Bayu saat memaparkan perkembangan sistem pembayaran daerah, Senin (21/9/2026).
Meski penggunaan QRIS terus meningkat, Bayu menegaskan transaksi digital tidak dimaksudkan untuk menggantikan pembayaran tunai. QRIS, kata dia, merupakan salah satu alternatif pembayaran yang disiapkan BI untuk membuat transaksi lebih mudah, efisien, dan efektif.
“QRIS tidak akan mengeliminasi pembayaran tunai. Ini adalah salah satu alternatif yang disiapkan Bank Indonesia untuk memfasilitasi sistem pembayaran agar lebih mudah, efisien, dan efektif,” jelasnya.
Menurut Bayu, kemudahan menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat menggunakan pembayaran digital. Transaksi dapat dilakukan hanya dengan menggunakan telepon seluler tanpa perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak.
“Tidak perlu lagi kita kantongi uang di dompet. Cukup dengan HP saja, sudah lebih mudah,” katanya.
Di tengah pertumbuhan transaksi digital, aktivitas sistem pembayaran melalui layanan lainnya justru mengalami kontraksi. Pada Juli 2026, nominal transaksi melalui Real Time Gross Settlement (RTGS) tercatat Rp15,26 triliun, sedangkan transaksi melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) mencapai Rp2,34 triliun.
Secara agregat, transaksi RTGS mengalami penurunan sebesar 18,19 persen, sementara transaksi SKNBI terkontraksi 22,81 persen.
Sementara itu, peredaran uang kartal di Kaltim pada Juli 2026 berada dalam posisi net outflow Rp423,3 miliar. Artinya, jumlah uang tunai yang keluar dari Kaltim lebih besar dibandingkan uang yang masuk.
Bayu menjelaskan, kondisi tersebut salah satunya dapat dipengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat Kaltim di luar daerah, termasuk warga yang bekerja di luar Kaltim.
“Ini menandakan banyak uang yang keluar. Salah satu faktornya karena orang Kaltim banyak yang bekerja di luar,” pungkasnya.(dho/kmf)