Lapas Samarinda Lakukan Deteksi Dini

Samarinda-Swarakaltim. Berhembus issu peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Klas II Samarinda di jalan Padat Karya (Bayur) Kelurahan Sempaja Utara Kecamatan Samarinda Utara dan terjadinya penangkapan 4 orang napi. Semuanya ditahan di lapas itu, serta ponsel yang disita petugas dari tangan para napi tersebut oleh BNNP Kaltim beserta petugas Kanwil Kemenkum-HAM Kaltim belum lama ini.

Hal ini dibenarkan Kepala LPN Kelas II A Samarinda, M Iksan saat di temui awak media di kantornya, Sabtu (10/4/2021) siang tadi, yang menyebutkan ada 4 napi yang dibawa Kanwil Kemenkum-HAM dan BNNP Kaltim.

“Setelah penjemputan 4 napi Lapas Narkotika itu, Kami langsung melakukan razia ke seluruh blok,” lanjutnya.

Hasil dari kegiatan razia ini, disebutkannya mereka telah menemukan ponsel, sendok, kabel, charger ponsel, dan lainnya.

“Semuanya kami sita dan para napi yang kedapatan memiliki barang tersebut langsung di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ucapnya.

Iksan juga menerangkan bahwa telah rutinitas melakukan penggeledahan dalam setiap bulannya 4 kali, kecuali ada razia khusus guna mengantisipasi adanya penyebaran narkoba.

“Namun, karena banyaknya penghuni di lapas ini, hingga buat kami kecolongan, padahal setiap pengunjung yang datang selalu kami periksa, namanya juga manusia pasti ada terlewat,” lirihnya.

Ia mengatakan jumlah napi saat ini 1215 orang, ditambah lagi dari napi yang berasal dari Kabupaten Kukar ada 49 hari ini masuk di LPN ini.

Disinggung dengan adanya keterlibatan internal petugas lapas, Iksan menegaskan akan langsung diproses sesuai perundangan yang berlaku.

“Tentunya kita tindak tegas dan melaporkan ke badan kepegawaian, dan selama ini tidak pernah terjadi, namun jika terjadi kita laporkan ke pihak kepolisian setenpat,” tutur Iksan yang telah bertugas sejak awal tahun 2020 lalu.

Dikatakannya berdasarkan perintah Dirjenpas untuk melakukan Deteksi Dini, maka segala upaya segala cara agar tidak terulang kembali.

“Para binaan kami selalu kami berikan informasi dan peringatan agar tidak melakukan kegiatan ataupun transaksi online dalam penjualan Narkoba, dan bagi yang melanggar akan di kenakan hukuman berlipat,” tegasnya.

Ia mengatakan mereka juga melakukan sinergitas dengan aparat penegak hukum, meningkatkan integritas antara pejabat/pegawai, karena di LPN ini sangat riskan terjadi peredaran Narkotika.

Menjelang bulan Ramadhan, Iksan menghimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga di LPN ini ada perubahan waktu kunjungan.

“Titipan masih bisa dilaksanakan dan sejak pukul 10.00 s/d 16.30,” pungkasnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui secara virtual kegiatan LPN Samarinda, bisa buka di YouTube nya.(AI)

Loading

Bagikan: