BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Adanya penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) dalam rangka menciptakan penanaman modal yang kondusif setiap daerah di provinsi Benua Etam Kaltim, termasuk Kabupaten dan Kota, dinilai mampu menyelaraskan perencanaan investasi di daerah.
Artinya, adanya RUPM yang baik dapat tersusun strategi perencanaan investasi dengan perencanaan pembangunan keseluruhan.
“Dengan tersusun RUPM ini, maka dapat menyelaraskan strategi investasi antara provinsi dengan kabupaten/kota. Termasuk strategi investasi dengan sektor teknis yang berada di OPD teknis,” sebut Kepala DPMPTSP Kaltim H Puguh Harjanto usai pembukaan Workshop Penyusunan RUPM di Hotel Novotel Balikpapan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim serta peresmian atau launching aplikasi SI PINTAR (Sistem Informasi Potensi Investasi Regional), Senin (24 /5/2021).
Puguh menyebutkan, jika RUPM ini selaras, maka strategi yang disusun pemerintah daerah akan tersambung satu dengan yang lain. Keselarasan itu, lanjut Puguh, menyesuaikan dengan produk Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) terbaru atau terkait Omnibus Law maupun Covid-19.
Karena itu, strategi pemerintah daerah selama dua tahun ini harus diatur kembali dalam mendukung pertumbuhan investasi di daerah.
“Memang realisasi pertumbuhan investasi kita naik signifikan tahun 2020 hingga sekarang. Karena itu, melalui penyusunan RUPM yang baik dapat mengawal pertumbuhan investasi di daerah. Bahkan, ditarget bisa mencapai Rp35 triliun,” jelasnya.(aya/sk)
Editor : Redaksi
Publisher : Alfian (SK)