
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Perindustrian Samarinda melalui bidang perencanaan dan pengawasan melakukan kunjungan ke sejumlah industri kecil menengah (IKM) dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (12/7/2021).
Dalam kunjungan ini menyampaikan isi dari Perwali Kota Samarinda dan sekaligus pemberian stiker terkait peringatan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Plt Kepala Dinas Perindustrian Samarinda Rita Dinar Tiurmaida melalui Kepala Bidang Perencanaan Pengawasan Industri Samarinda, Mohammad Rizal mengungkapkan bahwa kunjungan sosialisasi ini sekaligus memberikan stiker yang berisi ajakan untuk memenuhi prokes Covid-19.
Ia mengemukakan pihaknya menilai dengan adanya PPKM akibat Covid-19, para IKM mengalami penurunan omzet per bulan sebesar 20-30 persen. “Tapi patut kita syukuri, walaupun terjadi penurunan omzet , para IKM tidak melakukan pengurangan tenaga kerja hingga saat ini,” beber Rizal.
Ia berpesan agar para pelaku IKM di kota Samarinda tetap selalu optimistis serta tetap berproduksi di tengah pandemi Covid-19. Dan agar tidak sampai melakukan pengurangan tenaga kerja.
“Saya berharap pandemi Covid-19 ini segera cepat berlalu, biar semua masyarakat khususnya para IKM di wilayah Samarinda dan sekitarnya dapat menjalankan usahanya secara normal kembali. Karena dengan adanya pandemi ini, pelaku usaha sangat terkena dampaknya dalam menyalurkan hasil olahan untuk dipasarkan di tengah masyarakat.
Apalagi dengan adanya aturan PPKM dalam memutuskan penyebaran virus saat ini,” terangnya. (dho)