Jaksa Agung RI Buka Rakernis Bidang Intelijen Tahun 2021, Angkat Tema “Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal”.

JAKARTA, Swarakaltim.com – Dalam rangka pengamanan kebijakan penegakan hukum oleh Kejaksaan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bidang Intelijen Tahun 2021 dan dilaksanakan secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung RI di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta (22/9/2021).

Kegiatan Rakernis mengangkat tema “Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal” dan dilaksanakan selama dua hari yakni mulai hari Rabu 22 September sampai dengan hari Kamis 23 September 2021.

Agenda Rakernis di buka secara langsung oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin dan di hadiri oleh Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, para pejabat Eselon II, III dan Eselon IV, para Jaksa Agung Muda Intelijen, para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Intelijen, para Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.

Foto : Jaksa Agung RI Burhanuddin saat memberikan sambutan kegiatan Rakernis Bidang Intelijen Tahun 2021, Rabu (22/9/2021)

Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Intelijen atas terselenggaranya Rakernis ini.

“Hal yang perlu di cermati dan menjadi perhatian segenap jajaran Intelijen Kejaksaan di seluruh daerah untuk mampu melakukan pendeteksian, analisa dan pelaporan, serta melakukan koordinasi dan evaluasi bersama dengan instansi intelijen lainnya atau pemerintah daerah di wilayah masing-masing, dan hadirkan Kejaksaan yang berperan aktif membantu Pemerintah dalam pandemi ini,” lanjutnya.

“Sudah berjalan dua tahun pademi Covid-19 ini, tentunya berdampak pada kehidupan sosial kita, terutama sektor ekonomi Nasional khususnya pelaku UMKM, untuk butuh keseriusan estra untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujarnya.

“Kembali saya mengingatkan kepada bidang Intelijen untuk mengoptimalkan fungsi pengamanan pembangunan strategis guna mensukseskan jalannya program PEN,” katanya.

Di samping itu, sambung Burhanuddin perlu juga menjadi kajian Bidang Intelijen untuk kembali menyesuaikan dan menyalaraskan fungsi sebagai Intelijen penegakan hukum sebagaimana Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, agar dipahami, dicermati, serta dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” paparnya.

“Bidang Intelijen adalah mata dan telinga Kejaksaan oleh karenanya ukuran keberhasilan Intelijen adalah kemampuan menghilangkan potensi atas segala Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) yang dapat menggangu kebijakan penegakan hukum,” ucapnya.

“Kunci kekuatan atau keberhasilan Intelijen adalah apabila didukung dengan data yang lengkap, cermat, dan up to date, untuk itu Bidang Intelijen harus mampu mengembangkan suatu sistem manajemen basis data yang modern, yang terakses dan terintegritasi pada setiap sumber daya,” jelasnya.

“Pastikan perangkat digital Kejaksaan aman dan tidak ada kebocoran, oleh karena itu setiap pengadaan perangkat Intelijen harus memenuhi kaidah pengadaan perangkat teknologi informasi Intelijen sesuai ketentuan yang berlaku,” pesannya.

“Selain itu, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Intelijen untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang cepat, dan Bidang Intelijen di tuntut harus mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personilnya,” tuturnya.

Burhanuddin juga menyampaikan bahwa keberadaan media sosial menjadi kebutuhan masyarakat yang saat ini digunakan sebagai sarana berpendapat, berdiskusi, bahkan dimanfaatkan juga untuk kegiatan bisnis, namun di balik itu terdapat tindakan negatif bahkan cenderung mengarah kriminal.

“Yang harus di waspadai adanya penyebaran berita hoax yang menyesatkan, kebebasan berpendapat dan berekspresi yang seringa menimbulkan kesalahpahaman, dan terkadang juga media sosial dimanfaatkan oleh oknum untuk propaganda yang menyebarkan ideologi sesat dan kebencian,” imbuhnya.

“Diharapkan dengan adanya Rakernis ini peserta bisa memahami jati diri dan peran Intelijen penegakan hukum dalam menjaga keutuhan NKRI di era digital, dapat melakukan sinergitas tugas dan fungsi Intelijen Kejaksaan dengan instansi lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas intelijen negara yang cepat dan tepat,” harapnya.

“Selain itu, Bidang Intelijen dapat membangun kesadaran keamanan (security awareness) bagi semua personil Intelijen serta pentingnya penerapan sistem pengamanan informasi (Informasi Security System) yang kuat pada perangkat Intelijen, serta memahami dinamika perkembangan teknologi komunikasi dan Informasi, terutama tren pengguna konten media sosial di kalangan masyarakat,” katanya.

“Kepada peserta agar jangan sampai menganggap Rakernis ini hanya sekedar sebuah kegiatan rutin tahunan, namun manfaatkan dengan baik dan bersungguh-sungguh guna meningkatkan kemampuan, wawasan dan pengalaman, yang pada saatnya dipastikan bermanfaat dalam pelaksanaan tugas nantinya,” pungkasnya. (AI)

Loading

Bagikan: