Dinkes Laksanakan Pertemuan Surveilans Gizi Bagi Tenaga Puskesmas Se Kabupaten Kutai Barat

Caption: Surveilans Gizi – Kepala Dinas Kesehatan Dokter Ritawati Sinaga Membuka Kegiatan Surveilans Gizi Bagi Tenaga Puskesmas Se Kabupaten Kutai Barat

KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Agar terselenggaranya kegiatan surveilans gizi secara cepat, akurat, teratur dan berkelanjutan dalam rangka pengambilan tindakan segera, perencanaan jangka pendek dan menengah serta perumusan kebijakan maka dilakukan Pertemuan Surveilans Gizi Bagi Tenaga Puskesmas Se Kabupaten Kutai Barat dilaksanakan  dari 28-30 Oktober di Ruang Pertemuan Kantor BP3D, Sabtu (30/10).

Pertemuan Surveilans Gizi  Bagi Tenaga Puskesmas Se Kutai Barat mampu memahami capaian indikator kinerja program gizi. Petugas gizi memahami gambaran masalah gizi di wilayah kerja masing-masing. Mampu menyampaikan informasi masalah gizi dan capaian indikator kinerja gizi berdasarkan wilayah. Mampu melakukan analisa sederhana terkait capaian indikator kinerja gizi di wilayah masing-masing. Mampu menentukan prioritas masalah gizi. Mampu menyusun rencana kegiatan intervensi masalah gizi dengan sumber dana yang ada, serta mampu melakukan strategi KIE perubahan perilaku pada percepatan penurunan masalah gizi.

Lebih lanjut Kepala Dinas Kesehatan Dokter  Ritawati Sinaga M Si menjelaskan, gizi merupakan salah satu penentu kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kutai Barat. Kekurangan gizi dapat menyebabkan dampak yang serius seperti halnya pertumbuhan fisik, penurunan perkembangan kecerdasan, menurunnya produktivitas, menurunnya daya tahan terhadap penyakit serta meningkatnya resiko kesakitan dan kematian. Kegiatan Surveilans Gizi menghadirkan narasumber dari Provinsi dan Kabupaten Kutai Barat.  

Selanjutnya upaya  perbaikan gizi masyarakat sebagaimana disebutkan dalam Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi, peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi serta kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi.

Dalam kesempatan tersebut Kadiskes menuturkan berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) tahun 2016 angka prevalensi status kurang gizi (BB/U) di Kabupaten Kutai Barat adalah 18,8 persen dan mengalami penurunan pada PSG tahun 2017 yakni 18,3 persen dan berdasarkan Riskesdas tahun 2018 menjadi 12,76 persen. Untuk prevalensi status gizi pendek (TB/U) adalah 26,7 persen pada tahun 2016 dan mengalami peningkatan pada tahun 2017 yakni 31,5 persen dan berdasarkan Riskesdas tahun 2018 mengalami penurunan menjadi 30,02 persen. Untuk prevalensi status gizi balita kurus (BB/TB) adalah 3,3 persen pada tahun 2016 dan mengalami peningkatan pada tahun 2017 yakni sebesar 8,8 persen dan berdasarkan Riskesdas tahun 2018 mengalami penurunan menjadi 1,65 persen.

Percepatan perbaikan gizi masyarakat diprioritaskan pada percepatan pencegahan stunting dengan target penurunan prevalensi stunting adalah 14 persen dan wasting 7 persen di tahun 2024. Dalam rangka upaya penurunan stunting dan wasting, maka disusun Indikator kinerja Program (IKP) dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) dalam rencana Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2020-2024.

Untuk menjawab tantangan tersebut diperlukan kegiatan perbaikan gizi masyarakat yang dimonitor dan dievaluasi secara berkala melalui surveilans gizi yang meliputi indikator masalah gizi  dan indikator kinerja program gizi. Dengan demikian, salah satu upaya percepatan penurunan stunting dilakukan melalui penguatan surveilans gizi.

Selain itu Surveilans Gizi Untuk memperoleh informasi pencapaian kinerja perbaikan gizi masyarakat secara cepat, yang akurat, terkini, berkelanjutan dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu dilaksanakan Pertemuan  Surveilans Gizi Bagi Tenaga Puskesmas se-Kabupaten Kutai Barat. (Hms10)

Loading

Bagikan: