BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud melaksanakan rapat koordinasi dengan OPD kota Balikpapan serta Forkopimda, membahas dan menganalisa rencana penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember – 2 Januari mendatang. Rakor ini dilakukan menyusul Instruksi Mendagri nomo 62 yang dikeluarkan 22 November lalu.
Wali Kota Balikpapan,Rahmad Masud mengungkapkan, pertemuan awal ini hanya bentuk antisipasi momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sehingga diperlukan persiapan,guna mencegah kasus Covid 19 yang meningkat .
“Tentunya kita telah banyak belajar dari tahun sebelumnya, lonjakan kasus bisa terjadi setelah libur panjang,” tegasnya Kamis (25/11/2021)
Rahmad mengaku, nantinya semua keputusan dari pemerintah diharapkan di taati oleh warga Balikpapan.Meskipun kasus Covid 19 di Balikpapan melandai, namun masyarakat diminta tidak lalai dalam prokes. “Saya berpendapat, instruksi mendagri untuk PPKM level 3 lebih meringankan. Meski ada pembatasan, tapi aktivitas ekonomi dan sosial tetap bisa berjalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli mengungkapkan, dikeluarkannya segera surat edaran, maka masyarakat diharapkan bisa atau lebih awal. Karena tentunya Ada sejumlah kebijakan yang berbeda dengan level 2 yang kini diberlakukan. “Kami telah meminta walikota untuk membuat surat edaran dulu mengenai instruksi ini. Apabila ada perubahan tinggal menyesuaikan saja,” kata Zulkifli.
Zulkifli menjelaskan, rencana pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM level 3 selama 24 Desember hingga 2 Januari. Ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 yang telah keluar pada 22 November. Terdapat empat instruksi yakni instruksi khusus untuk satgas Covid-19 daerah selama Nataru 24 Desember hingga 2 Januari. Kemudian pengaturan pelaksanaan ibadah dan peringatan Natal 2021. Selanjutnya pengaturan pelaksanaan perayaan tahun baru 2022 dan tempat perbelanjaan serta pengaturan untuk tempat wisata. “Instruksi soal PPKM saat libur Nataru ini sudah kita terima dari pemerintah pusat. Jadi kita bisa bersiap-siap dari sekarang,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty.Menurutnya, pada libur Natal dan Tahun Baru diminta masyarakat untuk tetap berada dirumah saja. Hal ini guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid 19 pasca libur Nataru.
“Masyarakat diminta untuk menerapkan 5M dan mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi. Selain itu salah satu cara pengendalian yang sangat baik dan hemat tenaga adalah dengan penerapan aplikasi pedulilindungi. Dengan begitu tidak perlu personel Satpol PP ataupun kepolisian berada di lapangan terlaku banyak,” tutupnya.(*/SIS)