Wali Kota Balikpapan Menerima DAK Fisik Sebesar Rp 68 Miliar

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan mendapatkan Bantuan Dana Alokasi khusus (DAK) fisik dari pusar tahun anggaran 2022 sebesar Rp 68 miliar. Demikian diungkapkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud saat  Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan anggaran tahun 2022 di Gedung Keuangan Negara Jalan Ahmad Yani Balikpapan, Selasa (14/12/2021).

Rahmad mengaku, adanya bantuan DAK dari APBN sebesar Rp 68 miliar ini ,dipastikan akan digunakan untuk pembangunan drainase, jalan, pendidikan, Kesehatan, kegiatan ekonomi hingga pembangunan infrastruktur lainnya.

“Bantuan DAK ini satu prestasi yang luar biasa dan menjadi motivasi,” katanya.

Rahmad menambahkan, dirinya berharap kerjasama yang terjalin dengan KPPN Balikpapan akan berdampak positif dalam pengelolaan keuangan. Selain itu, penyerahan ini dilakukan dengan tujuan, proses perencanaan pelelangan , pelaksanaan dan pencairan anggaran dilaksanakan lebih cepat sehingga dapat memberikan langkah nyata serta manfaat kepada masyarakat Kota Balikpapan.

“Kinerja tahun sebelumnya harus dijawab dengan akselarasi pencapaian target kinerja melalui rangkaian inovatif dan kreatif tahun 2022 mendatang. Meskipun tahun 2022 pandemik COVID-19 masih terjadi,namun kini terus melandai,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala KPPN Balikpapan Adi Nugroho mengungkapkan, penyerahan DIPA ini diberikan lebih awal dengan harapan dapat mendukung penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis.

“Setiap tahun selalu memberikan DIPA untuk tahun berikutnya sebelum tahun ini berakhir, agar para satuan kerja bisa merencanakan kegiatan dengan dana yang sudah disediakan oleh pemerintah. Tentunya, ini untuk kesejahteraan masyarakat dan anggaran ini harus tepat sasaran dan tidak boleh ada terjadi penyalahgunaan,” tegasnya.

Adi menjelaskan, untuk tahun depan kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Paser akan mendapatkan bantuan mencapai Rp 3,61 triliun

“Kami salurkan dari KPPN Balikpapan untuk APBN Kementerian Lembaga dan Pemda DAK Fisik dan Dana Desa. Balikpapan mendapatkan DAK Fisik karena tidak ada Dana Desa. Dua Kabupaten Penajam Paser Utara dan Paser yang mendapatkan Dana Desa,” jelasnya.

Adi mengaku, koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian / Lembaga serta dengan pemerintah daerah sangat penting dan sangat menentukan.(*/SIS)

Loading

Bagikan: