Pemkab Berau Berharap Dana Hibah Porprov Masuk KE Bankeu

Foto suasana rapat PB Porpov di ruang kakaban Pemkab Berau.

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porpov) VII Kaltim masih mencari formula agar anggaran Rp. 50 miliar dari APBD I Kaltim bisa dihibahkan secara utuh. Hal tersebut tergambar saat rapat bersama di ruang Kakaban Pemkab Berau, Kamis (10/2/2022). Hadir dalam rapat tersebut Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wabup Berau Gamalis, Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau Al Hamid, Ketua II PB Porpov La Ode Ilyas, Assisten II Setda Pemkab Berau Agus Wahyudi.

Pada kesempatan itu, Bupati Berau Sri Juniarsih menjelaskan perkembangan terbaru terkait anggaran Rp. 50 miliar. Sebagaimana yang dijelaskan Wakil Bupati Berau Gamalis sekaligus Ketua Harian PB Porpov menyampaikan hasil pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang diwakili Plt Sekprov dan BPKAD Provinsi Kaltim bahwasannya dana yang dialokasikan itu berada di Dispora Kaltim.

“Saat ini mari kita mencari formula apakah dana yang dihibahkan melalui Pemkab Berau atau langsung ke PB Porpov. Selanjutnya tinggal bagaimana kita mengalokasikan dana tersebut sesuai kebutuhan,”Jelas Bupati Berau.

Sementara Ketua II PB Porpov La Ode Ilyas menyebut anggaran tersebut masih tersisa Rp. 30 miliar dari Rp. 20 miliar untuk oprasional. Sehingga setidaknya yang tersisa itu bisa terbangun 1 gedung sporthall yang sangat penting untuk menunjang pelaksanaan Porpov.

“Selanjutnya di tanggal 11-15 Februari 2022 tim teknis sedang berada di Samarinda untuk mengikuti Rakermis dan sekaligus pendataan terkait data-data seluruh cabor di Kaltim untuk menjadi dasar dalam perhitungan kebutuhan biaya oprasional dan juga peralatan bertanding,”papar La Ode.

Sementara itu Assisten II Setda Pemkab Berau Agus Wahyudi menambahkan bahwa dana hibah Provinsi tersebut masih perlu ditindaklanjuti kembali terkait alokasinya. hal itu diperlukan realokasi agar nanti penggunaan anggaran lebih baik, karena dana Rp. 50 miliar ini masuk di DPA Dispora Kaltim. “Akan lebih baik jika ada realokasi ke Bankeu agar memudahkan dalam pembangunan venue atau infrastruktur yang berbentuk fisik,”papar Agus Wahyudi. (Nht/Fdl).

Loading

Bagikan: