BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Kepala Dinas Perdagangan kota Balikpapan Arzaedi Rachman Bersama dengan Kepala Kantor Wilayah V KPPU, Manaek SM Pasaribu dan Ombusman kota Balikpapan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah distributor minyak goreng (Migor) di kota Balikpapan, Selasa (8/3/2022). Dari hasil sidak tidak ada indikasi penimbunan oleh distributor.
Dari hasil pantauan Swarakaltim.com yang dikunjungi di gudang Distributor PT. Has Jaya di KM 2 Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara, terlihat pasokan migor yang ada di lokasi tersebut yang dengan merek Madina yang siap di distribusikan ke sejumlah lokasi di Balikpapan maupun di Penajam Paser Utara dan Tanah Grogot.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan kota Balikpapan Arzaedi Rachman, pihaknya meminta stok yang ada di Gudang untuk segera di distribusikan sesuai dengan permintaan pasar. Namun, diminta pendistribusian diutamakan di kota Balikpapan dikarenakan distributor berada di kota Balikpapan.
“Keterangan dari distributor ini jika produsennya masih tetap mendistribusikan migor, sehingga tidak ada istilah stop, cuma permintaan dari distributor untuk migor sudah dibatasi langsung oleh pihak produsen, bukan dari permintaan dari distributor,” kata Arzaedi kepada awak media, Selasa (8/3/2022)
Lanjut Arzaedi, pihak distributor berjanji akan melakukan proses pendistribusian migor di Balikpapan dengan mencantumkan keterangan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu yang dijual.
“Kalau di Balikpapan ini berdasarkan data Februari kemarin untuk migor semestinya mencukupi, tapi Maret ini kita masih dalam tahap pengumpulan data, karena laporannya dari distributor pasokan migor dari produsen juga sudah naik turun,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah V KPPU, Manaek SM Pasaribu mengatakan, memang tren ada perpindahan dari prilaku masyarakat yang bbeli migor ke ritel modern yang sebelumnya beli di Pasar Tradisional yang harga migor dijual di atas HET.
“Kami lihat mungkin ini ada tren berpindah, kami menemukan beberapa indikasi adanya temuan dari Pasar tradisional sudah mendapatkan modal diatas HET, ini juga kita konfirmasi ke Distributor apakah menjual sudah dibawah HET atau malah di atasnya,” kata Manaek.
“Inilah yang perlu kami telusuri lagi, apakah benar pasar tradisional itu membeli harga modalnya di atas HET ke Distributor,” tambahnya.
Pihak KPPU juga sudah melakukan pemantauan dari Oktober 2021 dan ini masuk tahap penelitian, saat ini sudah dipanggil beberapa pihak dari Produsen, distributor dan sudah dilakukan penelitian di Jakarta. Data dan informasi ini dikumpulkan setiap minggu mengenai survei-survei dan di laporkan ke Kantor Wilayah.(*/SIS)