Sabu Dibuang Kedalam Kloset, Bayu Diamankan Polsek Long Bagun

MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Mahakam Ulu di tengah pandemi Covid-19 masih tetap tinggi. Para pengedar narkoba memanfaatkan kondisi tersebut untuk menyebarluaskan barang haram itu ke pengguna di wilayah tersebut.

Namun pihak Kepolisian Polres Kutai Barat (Kubar) tak memberi ampun bagi pelaku yang terlibat. Kali ini giliran Polsek Long Bagun, pada Minggu malam kemarin (27/3/2022) berhasil menangkap, DBS warga RT 011 Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, yang diketahui baru saja melakukan transaksi narkotika jenis sabu, di sebuah Indekost diwilayah tersebut.

Pria tersebut diketahui merupakan anak salah satu pejabat yang bertugas di Pemerintahaan Kecamatan Long Hubung, yang diketahui kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah pusat Ibu Kota Kecamatan Long Bagun.

Kapolres Kubar AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait, melalui Kapolsek Long Bagun AKP Purwanto menyampaikan, pelaku diamankan pada malam itu sekira pukul 01.00 WITA. Dimana tim Satreskrim Polsek Long Bagun, mendapat informasi dari masyarakat, ada seorang pria dengan nama panggilan Bayu sedang menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan.

“Mendapat informasi itu, kita memerintahkan tim Satreskrim Polsek Long Bagun, melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang dimaksud. Kemudian dilakukan penggeledahan dengan menemukan barang bukti sabu yang dibuang pelaku kedalam kolset. Sehingga Bayu langsung diamankan oleh petugas,”ujar AKP Purwanto, Selasa (29/3/2022).

Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti sebanyak 2 (dua) bungkus plastik klip berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu yang dibuang pelaku ke dalam kloset. Sedangkan barang bukti lainnya juga diamankan petugas, berupa 2 buah sekop sabu dari sedotan warna putih, 1 unit Hp Android jenis Iphone 6 putih gold.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dikirim ke rumah tahanan Mapolres Kubar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Rahmad/Vino
Editor. : Alfian
Publisher : Rina

www.swarakaltim.com @2024