BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Pertemuan pemerintah kota Balikpapan dengan kantor sekertariat presiden (KSP) belum lama ini, membahas sengketa lahan di akses Tol Balikpapan Samarinda seksi 5 dari arah pintu masuk Manggar. Adanya sengketa ini mengakibatkan warga kerap melakukan penutupan jalan Tol.
“Kami telah bertemu dengan KSP dan menjelaskan secara langsung permasalahan jalan tol, yang hingga kini belum ada putusan final. Dimana pihak dari KSP dan ATR juga akan memberikan jawaban dari apa yang disampaikan Pemkot Balikpapan,” tegas Asisten 1 Tata Pemerintahan, Syaiful Bahri kepada awak media, Senin (18/4/2022).
Saiful menjelaskan, dari pemerintah kota telah menawarkan kepada kedua belah pihak yang bersengketa dengan sistim ganti rugi 70 – 30 atau warga RT 37 Manggar 70 dan warga transat 30. Namun tawaran pemerintah kota tidak membuahkan hasil. “Malahan transat 70 sedangkan warga 30 persen, sehingga tidak ketemu,” ujarnya.
Lanjut Saiful, permasalahan sengketa ini dapat diselesaikan dengan cara konsinyasi yakni melalui pengadilan atau perdamaian. Karena dilihat untuk melakukan perdamaikan sangat sulit, sehingga akan kasus sengketa ini akan melalui pengadilan. “Berdasarkan arahan KSP, bagi warga yang keberatan silahkan ke proses pengadilan. Karena untuk uang titipan sudah ada di pengadilan,” ujarnya.
Saiful berharap, kasus sengketa lahan di jalan tol ini dapat segera selesai, sehingga tidak terjadi unjuk rasa kembali.
Perlu diketahui, penutupan Seksi 5 Tol Balsam, sudah sering kali terjadi . Sepanjang 2022 telah dua kali aksi unjuk rasa warga di jalan tol. Sebelumnya dilakukan pada 21 Januari lalu. Para pemilik lahan memblokade jalan tol sekitar 7 jam. Kondisi itu memaksa operator tol melakukan pengaturan rute. Bagi pengendara dengan tujuan Samboja, diarahkan dari Manggar masuk melalui Gerbang Tol Karang Joang.Sebaliknya, pengendara tujuan Manggar, diarahkan dari Kilometer 10 Exit Gerbang Tol Karang Joang.(*/db)