Yulianus: Kualat Itu Perusahaan, Hentikan Izin Operasinya

Teks: Sekum PDKT Yulianus Henock

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sekretaris Umum (Sekum) Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Dr Yulianus Henock Ph.D mengutuk keras dan meminta Gubernur Kaltim mengevaluasi perusahaan-perusahaan tambang yang tidak mendistribusikan dana CSR-nya bagi kepentingan masyarakat Kaltim, sementara saat ini mereka mengeruk hasil perut bumi secara besar-besaran.

“Kualat itu perusahaan-perusahaan tambang kalau sampai benar yang terjadi memberikan Rp 500 miliar dana CSR untuk kepentingan di Universitas di luar Kaltim. Kita masyarakat Kaltim, masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan, sarana infrastruktur jalan, air dan listrik yang masih di bawah standar, dan banyak masyarakat Kaltim yang usia sekolah tidak mampu melanjutkan pendidikannya,” ungkap Yulianus kepada Swara Kaltim, Kamis (12/5/2022) malam tadi.

Ditegaskannya, jika perusahaan tambang itu tidak memperhatikan kearifan lokal melalui dana CSR-nya, sebaiknya Pemprov Kaltim membuat rekomendasi untuk black list perusahaan tambang tersebut.

“Bila perlu hentikan izin operasinya, dan kami dari PDKT siap mengawal kebijakan Pemprov Kaltim bahkan menolak perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kaltim, karena mereka tidak pro terhadap kearifan masyarakat lokal,” tegasnya.(dho)

Loading

Bagikan: