Bawaslu Berikan Pemahaman Kepemiluan Pada Penyandang Disabilitas

Foto suasana rakor digelar Bawaslu Berau

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang fasilitasi pemahaman kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas. Hal itu dilakukan guna meningkatkan partisipasi hak pilih nantinya. Acara yang diselenggarakan di I Cafe, Jalan H. Isa II, Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (23/5/2023) ini, turut dihadiri Dinas Sosial (Dinsos) dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Berau.

Ketua Bawaslu Berau Nadirah menyampaikan, kegiatan Rakor hari ini bersama Dinsos Berau bertujuan untuk memfasilitasi terhadap Penyandang Disabilitas, dimana di UU Nomor 7 Tahun 2017 itu kan diatur bahwa mereka mempunyai hak sebagai pemilih dan penyelenggara. “Makanya kami melakukan koordinasi memberikan pemahaman kepada Penyandang Disabilitas terkait hal itu,” kata Nadirah kepada Swara Kaltim.

Terkait fasilitas dalam pelaksanaan pemilihan serentak 2024 mendatang, ia menuturkan dalam hal ini pihaknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau yang menyediakan di tempat Pemungutan Suarah (TPS) khusus Penyandang Disabilitas, bisa difasilitasi KPU nantinya. “Tapi biasanya sih, Petugas KPPS datang ke rumah Penyandang Disabilitas, dan ada juga yang datang ke TPS biasanya dikawal keluarganya. Kamis berharap kedepan Penyandang Disabilitas bisa terdata semua, jangan sampai ada yang terlupakan,” pungkasnya. (Nht/Fdl)

Loading

Bagikan: