Foto : Tim JMS Kejati Kaltim laksanakan penyuluhan terkait hukum di Sekolah MA AN NUR Samarinda, Selasa (31/5/2022) tadi siang.
SAMARINDA,Swarakaltim.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum untuk generasi muda di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kaltim telah melaksanakan kegiatan penyuluhan terkait hukum di 2 (dua) Sekolah selama 2 hari berturut-turut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto,SH.MH melalui Press Release “SIARAN PERS Nomor : 32 /O.4.3/Penkum/05/2022 dan SIARAN PERS Nomor : 33 /O.4.3/Penkum/05/2022”, mengatakan bahwa demi terwujudnya program JMS di wilayah Kejati Kaltim akan sadar hukum sejak dini, melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program JMS kepada para pelajar.
“Kali ini ada 2 Sekolah yang telah Kami berikan penyuluhan terkait hukum yakni di MAN 2 Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dilaksanakan pada Hari Senin (30/5/2022), yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejati Kaltim Toni Yuswanto,SH.MH (Kasi Penkum Kejati Kaltim) dan dihadiri oleh peserta siswa-siswi dari MAN 2 Kutai Kartanegara sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) orang,” lanjutnya melalui keterangan secara tertulis malam ini (red, Selasa 31/5/2022).
“Dalam kegiatan JMS dibuka langsung oleh Kepala Sekolah MAN 2 Kabupaten Kukar Ummi Puji Astutik,S.Pd,M.Si didampingi oleh Kasi Penmad Kemenag Kabupaten Kukar,” ucapnya.
“Dan di Hari Selasa (31/5/2022) tadi siang, Tim JMS Kejati Kaltim juga telah melaksanakan hal yang sama di Sekolah Madrasah Aliyah (MA) An Nur Kota Samarinda,” ujarnya.

“Di Sekolah MA AN NUR Samarinda, dan sebagai narasumber dari Kejati Kaltim yakni Toni Yuswanto,SH.MH (Kasi Penkum Kejati Kaltim) dan Praden Kasep Simanjuntak,SH (Kasi B Kejati Kaltim) dan dihadiri oleh peserta siswa-siswi dari Madrasah Aliyah An Nur sebanyak 50 (lima puluh) orang,” katanya.
“Dalam kegiatan JMS dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Kota Samarinda Dr. H. Baequni yang didampingi Kasi Penmad Kemenag Kota Samarinda Junaidi Noor dan Kepala Sekolah MA AN NUR Achmad Hamidi,” tuturnya.
“Pada Kegiatan JMS ini, mengangkat tema tupoksi Kejaksaan, Narkotika dan Perlindungan serta pencegahan kekerasan terhadap anak,” jelasnya.
Dan acara ini, sambung Toni Yuswanto dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Tim JMS Kejati Kaltim.
“Selama kegiatan JMS, siswa-siswi nampak antusias dengan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber,” imbuhnya.
“Dengan kegiatan JMS ini, nantinya diharapkan para pelajar melek akan hukum. Dengan para pelajar mengenali hukum sejak dini maka akan dapat menjuhkan diri hukuman dan mampu sebagai corong hukum kepada masyarakat disekitarnya,” harapnya.
“Dan selama kegiatan JMS ini, dilaksanakan dengan mengedepankan protokol Kesehatan,” pungkasnya. (AI)