BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Bagi peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran JKN-KIS, ada keringanan yang diberikan untuk melunasi tunggakan. Peserta BPJS Kesehatan bisa membayar tunggakan iuran secara bertahap atau dengan cara mencicil. Keringanan itu dapat diperoleh peseta dengan mengikuti program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Untuk Pelayanan Rehab ini masuk dalam aplikasi JKN Mobile yang baru dikenalkan awal 2022.
“Kita tahu adanya pandemi Covid-19, mempengaruhi pendapatan masyarakat maka untuk meringankan kita ada namanya program rehab,” ujar Deputi Direktur BPJS Kesehatan Kaltimtengseltara, Prio Hadi Susatyo dalam kegiatan Ngopi (Ngobrol Program Terkini) terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bareng Wartawan di Samarinda, Selasa (31/05/2022).
Prio menambahkan, dengan program ini diharapkan masyarakat bisa membayar secara bertahap dengan cicilan, sehingga bisa meringankan yang akhirnya bisa dilunasi dan aktif kembali kartu BPJS Kesehatannya.
“Banyak masyarakat yang senang dan sudah menggunakan, karena fokusnya ini peserta mandiri maka kami sosialisasinya ke media media, sehingga disesuaikan komunikasinya dengan medianya,” terangnya
Prio menjelaskan, tunggakan ada beberapa segmen, terbesar ada pada peserta mandiri yang cukup besar 327 ribu untuk Kaltim. Untuk itu harus dicek apakah karena kemauan yang tidak ada untuk membayar atau kemampuan, dan ternyata masih banyak karena kemampuan.
“Makanya kita permudah dengan program rehap, kalau efektif masih kami lihat tapi antusias masyarakat untuk mendaftar cukup besar,” imbuhnya.
Prio menjelaskan, pemanfaatan fasilitas kesehatan oleh peserta JKN-KIS khususnya di Provinsi Kalimantan Timur terus ditingkatkan , salah satunya peningkatan pemanfaatan terus diimbangi dengan penambahan fasilitas Kesehatan diantaranya menghadirkan beragam fitur pada aplikasi mobile JKN, seperti menu pendaftaran peserta, ubah data peserta, ketersediaan tempat tidur, konsultasi dokter, jadwal tindakan operasi, skrining kesehatan, info iuran, riwayat pelayanan, informasi dan pengaduan, dan lokasi fasilitas kesehatan.
“Melalui aplikasi ini semua layanan dan informasi penting peserta dapat di akses hanya dalam satu genggaman. Beberapa fitur mobile JKN terbaru yang dapat dioptimalkan oleh peserta JKN-KIS yaitu fitur Pendaftaran Pelayanan (antrean secara online) dan pendaftaran program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB),” tegasnya.
Prio menambahkan, peningkatan mutu pelayanan melalui berbagai inovasi menjadi fokus utama di BPJS Kesehatan tahun 2022 ini, salah satunya sistem antrean online di fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN. Sistem antrean online ini memberikan kenyamanan bagi peserta JKN-KIS yang berobat di fasilitas kesehatan, melalui antrean online yang sudah berjalan, tentu akan lebih meningkatkan kepuasan peserta yang sedang berobat. Peserta JKN-KIS cukup mengambil nomor antrean dari rumah sehingga dapat mengetahui waktu pelayanan dan bisa memperkirakan waktu kedatangan ke fasilitas kesehatan.(*/db)