Lestarikan Budaya Leluhur, Suku Dayak Gaai Gelar Upacara Adat Bakudung Batiung.

Foto saat Bupati, Wakil, Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD beserta rombongan lainya menghadiri upacara adat bakudung batiung di Kampung Tumbit Dayak.

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Terakhir terlaksana pada tahun 2015 lalu, upacara adat bakudung batiung yang biasanya dilaksanakan oleh masyarakat adat Dayak Gaai di Kampung Tumbit Dayak Kecamatan Teluk Bayur kembali digelar, Selasa (28/06/2022). Upacara adat yang merupakan bagian dari tradisi Suku Dayak Gaai yang sudah dilakukan secara turun temurun dan terus berlanjut hingga sekarang oleh masyakarat Kampung Tumbit Dayak Gaai sebagai upaya melestarikan budaya leluhur.

Dengan kembali digelarnya adat Bakudung Batiung ini celah untuk mengenalkan kepada generasi selanjutnya, termasuk masyarakat diluar Dayak Gaai. Nampak dalam upacara adat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Gamalis, Ketua DPRD Madri Pani, Wakil Ketua DPRD Achmad Rifai, perwakilan dari beberapa Paguyuban, Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Adat serta ratusan masyarakat Kampung Tumbit Dayak dan sekitarnya.

Bakudung Batiung merupakan upacara adat yang memiliki 2 arti dan juga 2 upacara adat. Menurut sejarah adat Dayak Gaai, Bakudung adalah bahasa Berau terjemahan dari bahasa Gaai yang berasal dari kata Nae Plie Ngatam, yang artinya pesta syukuran setelah panen. Maknanya adalah menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas perolehan kesehatan, keselamatan dalam bekerja dan secara khusus perlindungan Nya terhadap tanaman padi masyarakat, dari sejak menabur benih sampai pada menuai hasil panen yang disertai dengan ritual-ritual adat.

Sementara Batiung adalah bahasa Berau yang terjemahan dari bahasa Gaai yang berasal dari kata Lamko artinya pendewasaan anak laki-laki. Jaman dahulu acara ini diadakan, apabila ada anak laki-laki yang akan memasuki kelompok kategori pemuda. Mereka harus melalui proses ritual pendewasaan atau lamko barulah dinobatkan sebagai anak laki-laki yang dewasa dan jika ia ingin berkeluarga maka hal itu sudah diperbolehkan menurut aturan adat.

Melihat latar belakang tingginya nilai budaya Dayak Gaai tersebut, Bupati Sri Juniarsih memberikan apresiasi atas pelaksanaan upacara adat tersebut. Di tengah kemajuan teknologi saat ini, para generasi muda tetap harus diingatkan mengenai adat dan budaya yang dimiliki sehingga tetap lestari. “Menjaga dan melestarikan setiap kebudayaan maupun adat istiadat itu adalah kewajiban generasinya secara khusus, dan kewajiban kita semua secara umum agar bisa terus menjaga, termasuk adat Bekudung Batiung ini,” tegas Petinggi di Bumi Batiwakkal tersebut.

Bupati juga berpesan kepada para tokoh dan generasi adat yang hadir dalam upacara tersebut agar keberlangsungan adat istiadat tersebut tetap menjadi tradisi yang mengandung nilai sejarah, agar upacara adat Bakudung Batiung tersebut tetap dijaga. “Diharapkan sejarah ini bukan hanya diketahui oleh para masyarakat setempat, tapi juga masyarakat Berau umumnya hingga luar daerah, sebab selain asset budaya, ini juga bisa menjadi asset wisata budaya,” pungkas Sri Juniarsih. (Nht/Hms).

Loading

Bagikan: