Rahmad Masud : Pemkot Akan Menelusuri Penarikan Karcis di Stadion Batakan Saat Konser Musik

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemkot Balikpapan akan menelusuri adanya penarikan parkir karcis saat konser di Stadion Batakan Balikpapan yang dilakukan LPM Manggar. Demikian diungkapkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud kepada awak media,Senin (30/8/2022) Rahmad mengaku, pengadaan karcis parkir pada pelaksanaan konser musik Stadion Batakan, tidak ada kerjasama dengan Pemkot Balikpapan.

Padahal, Stadion Batakan, Balikpapan merupakan aset pemerintah. “Kami akan menelusuri terlebih dahulu, stadionkan aset daerah kalau parkirnya di luar area stadion kita tanyakan nanti. Gak boleh sebenarnya, tapi kita lihat dulu apa penyebabnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LPM Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Gasali mengungkapkan, pihaknya hanya memfasilitasi sejumlah ormas yang mengelola parkir saat acara di Stadion Batakan. Adapun totalnya mencapai 28 ormas yang terlibat dalam penarikan tarif parkir di Stadion Batakan.

“LPM Manggar tidak mengambil keuntungan dari pengelolaan parkir di Stadion Batakan, Namun diakui dalam pungutan parkir atas nama LPM Manggar dan hanya mewadahi 28 OKP dan ormas,” tegasnya.

Gazali menjelaskan, berdasarkan kesepakatan bersama ormas uang parkir tersebut dikumpul dan dibagi rata ke masing-masing ormas. Kendati demikian, diakui uang parkir yang dikumpulkan tidak ada yang disetor ke kas daerah, seluruhnya dibagi rata dengan ormas yang terlibat.

“Hasil kesepakatan kemarin itu, semua OKP dibagi rata. Murni kami tujuannya turun ke sana, bukan untuk mencari sesuap nasi, tapi lebih menjaga kondusifitas ketertiban yang ada di Balikpapan Timur,” ujarnya.

Lanjut Gazali, tidak semua lahan parkir yang di Stadion Batakan Balikpapan dikelola oleh LPM Manggar, karena ada lahan yang diluar langsung dikelola oleh pemilik lahan. “Adapun uang parkir yang terkumpul sebesar Rp 28 juta, dikurangi biaya makan dan minum sekitar 4 juta. Dengan 300 personil, tersisa anggaran sebesar Rp 23 juta yang mereka bagi. Jadi setiap OKP itu mendapatkan Rp 840 ribu,” tutupnya.(*/db)

Loading

Bagikan: