Hj. Fitri M Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasi Perda Pajak Dan Program Pemprov Bebaskan PKB Untuk Ojol dan Angkot Plat Kuning.

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Hj.Fitri Maisyaroh,ST. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Dapil Balikpapan dari Fraksi PKS bersama Hj. Ismiati MSI Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan sosialisasi Perda ( Peraturan Daerah) nomor 1 Tahun 2019 tentang pajak daerah kepada ratusan pekerja ojek online di HER Hotel Balikpapan Sabtu,(15/10/’22).

Hadir dalam sosialisasi Perda (Sosperda) no. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas perubahan Perda nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak Provinsi Kaltim, Said Achmad Cyrus KA UPTD Bapeda mendampingi Hj. Ismiati MSI, tim sekretariat DPRD Provinsi Kaltim dan Sri Wahyuni selaku moderator.

Sebagaimana Perda pajak ini telah ada sejak 2009. Karena dinamika perkembangan waktu maka dilakukan perubahan menyesuaikan keadaan di Kaltim.

Hj.Fitri Maisyaroh dalam sambutan nya mengatakan kegiatan Sosperda pajak daerah ini sebenarnya telah disosialisasikan sebelumnya, pihak melanjutkan sosialisasi ini kepada para pejuang-pejuang keluarga di tingkat ojek online roda dua dan supir angkot di Kota Balikpapan Provinsi Kaltim.

Selain itu selaras dengan kegiatan sosialisasi tadi ada program dari Pemprov Kaltim untuk masa 3 bulan menjelang akhir tahun 2022. Dimana ada Pajak kendaraan sepeda dan mobil plat kuning untuk angkot yang di gratiskan.

“Selain terkait perda pajak tadi, ada program pajak gratis dari Pemprov Kaltim menjelang di 3 bln terakhir 2022 ini yang perlu di ketahui masyarakat Kaltim khususnya buat kendaraan roda dua buat ojek online dan angkot yang berplat kuning,” ujar Bunda Hj Fitri yang biasa di sapa keseharian nya.

Mengingat Sosialisasi dan Program Pajak gratis dari Pemprov Kaltim ini sangat baik. Bunda Fitri selaku Anggota DPRD Provinsi Kaltim mengajukan kesempatan menghadirkan nara sumber yang tepat dan berkompeten untuk menjelaskan kepada tokoh masyarakat yang berprofesi ojol dan angkot untuk mendapat penjelasan yang di tail teknis nya dan tidak terlewatkan di kesempatan baik ini.

“Mohon maaf kita hanya mengundang yang bisa ditampung di ruangan ini, dan harapannya yang hadir itu nanti dapat menjelaskan, menyampaikan kepada teman-teman ojol dan angkot yang belum berkesempatan hadir di kegiatan sosialisasi Perda pajak dan program gratis pajak kendaraan buat ojol dan angkot mulai 4 Oktober hingga 30 Desember 2022,” tutur Bunda Hj Fitri dan menambah Semoga ini semua bermanfaat bagi masyarakat di paska kenaikan BBM diantarnya para ojol dan angkot.

Selanjutnya Hj. Ismiati MSI sebagai narasumber utama di sosialisasi ini sangat singkat dan mendasar terkait alur pajak daerah. Ia jelaskan dasar hukum pungutan pajak, kenapa perlu dibuat perda, serta ada aturan main Pemprov, Pemkot dan Pemerintah Kabupaten jika melakukan pungutan pajak kepada masyarakat tidak sembarang begitu pula Negara sama pemberlakuan nya ada aturannya.

Hj. Ismiati juga lebih detail dan transparan menjelaskan maksud dan tujuan pajak daerah, permasalahannya, serta implementasi Perda, termasuk target dan realisasi pajak daerah, serta realisasi pajak daerah juga menyampaikan link akses bagaimana masyarakat bisa langsung memonitor dana yang masuk ke Bapenda Provinsi Kaltim serta target dan capaian PKB dan BBNKB setiap detik setiap hari.

Disisi lain para peserta sosialisasi juga di berikan pengetahuan cara menggunakan atau mengakses pengecekan kendaraan yang telah dan belum membayar pajak lewat link SIMPATOR.
Kemudian, Hj Ismiati menegaskan di perubahan Perda pajak daerah nomor: 1 Tahun 2019 dari Perda sebelumnya terkait sebutan Dispenda, sekarang bernama BAPENDA Provinsi Kaltim. BAPENDA melaksanakan fungsi penunjang urusan bidang pemerintahan dan keuangan dengan tugas pokok melakukan urusan pemerintahan daerah bidang pajak, retribusi, dan pendapatan lainnya.

“Pemerintah mengumpulkan uang dari pajak, kami mendapat evaluasi, pengawasan oleh DPRD atas uang yang dikumpulkan itu lalu di bahas bersama-sama di badan anggaran DPRD Provinsi untuk dialokasikan pembangunan berbagai sektor di Kaltim,” papar Hj.Ismiati dan menambah pertemuan sosialisasi ini sangat strategis karena sejalan dengan program diskon pajak yang di berikan Pemprov Kaltim dalam hal ini H. Isran Noor selaku Gubernur. (SIS)

Loading

Bagikan: