Wakil Ketua Pansus Kepemudaan Kaltim Fitri Maisyaroh Minta Pemprov Kaltim Prioritaskan Pemuda.
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan Kaltim menyampaikan laporan akhir pada saat kegiatan sidang Paripurna di DPRD Kaltim, Selasa (1/11/2022).
Usai kegiatan tersebut, dihadapan awak media Wakil Ketua Pansus Kepemudaan Kaltim Fitri Maisyaroh menjelaskan bahwa hari ini kita sudah membuat laporan akhir dari Raperda Kepemudaan untuk segera diproses dan selanjutnya di serahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Dan selanjutnya dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum disahkan menjadi Perda,” lanjutnya.
“Berbagai program kepemudaan dalam isi Raperda ini, untuk bisa di terapkan di Kaltim yakni kesadaran, pemberdayaan, dan pengembangan Kepemudaan,” ujarnya.
“Adanya Raperda Kepemudaan ini, di karenakan banyak masalah kepemudaan di Kaltim yang sering terjadi dan salah satunya yakni masih rendahnya kesadaran menerima pemberdayaan serta pengembangan dari pemerintah,” ucapnya.
Terkait proses pengesahan Raperda menjadi Perda Kepemudaan, sambung Wakil Ketua Pansus Kepemudaan Kaltim Fitri Maisyaroh bahwa DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim.
“Perda Kepemudaan yang nantinya telah di sahkan ini, diharapkan dapat meningkatkan indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kaltim yang saat ini masih mendapatkan peringkat lima secara nasional,” urainya.
“Dan dengan tujuan untuk mengakomodir kepentingan para generasi muda, sehingga kualitas pemuda meningkat, tentunya dapat pula meningkatkan IPP Kaltim,” tuturnya.
“Peran pemuda sangat penting dalam pembangunan yang akan datang untuk memajukan bangsa, untuk itu diharapkan pihak Pemprov Kaltim, lebih memprioritaskan pelaksanaan pembangunan kepemudaan di berbagai bidang,” pungkasnya. (Adv/AI)