Tingkatkan PAD, Komisi II DPRD Kaltim Undang PT MBS dan Pelindo Bahas Rencana Bisnis

Foto : Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono. (Ist)

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi II DPRD Kaltim mengudang PT MBS dan PT Pelindo guna membahas peluang rencana bisnis dari sektor alur sungai di Kantor DPRD Kaltim, Senin (7/11/2022).

Usai kegiatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan bahwa salah satu potensi PAD yakni Kapal Pandu saat melintasi dibawah jembatan perairan Sungai Mahakam.

“Adapun jembatan yang dimaksud adalah Jembatan Mahakam Kembar dan Jembatan Mahulu yang merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim,” lanjutnya di hadapan awak media.

“Untuk itu, seharusnya Pemprov Kaltim bisa melihat peluang bisnis tersebut, melalui Perusahaan Daerah (Perusda),” ujarnya.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nindya Listiono ini, bahwa sejauh ini belum ada kontribusi sektor Kapal Pandu dan tidak masuk PAD Kaltim,” katanya.

“Dan malah masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebab hal itu perizinannya langsung ditangani oleh Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Politisi Partai Golkar ini menyebutkan bahwa selama ini Kaltim tidak mendapatkan apa-apa dari kegiatan Kapal yang berada perairan Sungai Mahakam dan melewati dua jembatan milik Pemprov Kaltim.

“Untuk itu, Pemperov Kaltim segera mengambil sikap guna meningkatkan PAD yang dapat digunakan untuk mensejahterakan masyarakat Kaltim,” sambungnya.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nindya Listiono ini kembali menerangkan bahwa beberapa Kabupaten dan Kota sudah mengambil sikap untuk peningkatan PAD daerahnya.

“Seperti Kota Samarinda yang telah berhasil menggali PAD melalui Kapal Pandu saat melintasi Jembatan Mahkota Dua dan Jembatan Tenggarong pun juga digali oelh
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah di lalui oleh Kapal Pandu tersebut,” urainya.

“Maka dari itu Pemprov Kaltim juga melakukan hal yang sama guna meningkatkat PAD, dan terkait pola kerjasamanya akan di kaji, namun dalam pengadaan Kapal Pandu bisa dilakukan Perusda PT. MBS,” pungkasnya. (Adv/AI)

Loading

Bagikan: