DPRD Turut Menolak, Dengan Petimbangan Banyak Faktor Yang Mempengaruhi

Hal Berau Diajak Gabung Ke Kaltara

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Mencuatnya kabar bahwa Kabupaten Berau bakal bergabung ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) belakangan ini, wajar saja langsung mendapat respon cepat dari berbagai lapisan masyarakat Bumi Batiwakkal. Namun terkait hal tersebut, sebagai perwakilan DPRD Berau yang turut hadir pada kegiatan penandatangan petisi penolakan Berau gabung ke Kaltara digelar beberapa waktu lalu bertempat di Balai Mufakat, juga menyatakan turut menolak.
Kenapa demikian, karena banyak faktor yang mempengaruhi. Sehingga perlu pertimbangan matang. Ajakan tersebut telah dilayangkan 20 tahun silam dimana dirinya pada tahun 2003 lalu menjabat sebagai Ketua DPRD Berau bersama Almarhum Masdjuni sebagai Bupati Berau saat itu, diundang rapat paripurna Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) guna membahas dibentuknya provinsi baru yakni Kaltara. Pada kesempatan itu satu per satu daerah diberi kesempatan untuk berbicara dipodium. Mulai dari Tarakan, Bulungan, Malinau dan Nunukan. Mereka semua sepakat ingin mendirikan provinsi baru yakni Kaltara. Berau saat itu diberi kesempatan yang terakhir.
“Saat itu juga kami menyatakan menolak untuk bergabung dengan Kaltara karena banyak faktor yang memengaruhi dan harus menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah. Faktor itu baik dari sisi geografis, kemampuan anggaran, kemampuan ekonomi dan sebagainya. Termasuk karena Berau merupakan kabupaten yang heterogen, dimana semua suku ada di daerah kita tercinta ini beda dengan di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Bulungan,” jelas Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai, Selasa (14/11/2023).
Pertimbangan lainnya tambah Rifai adalah pembangunan. Hal inilah yang sangat mempengaruhi Berau tidak bisa bergabung dengan Kaltara dan belum menyetujui terbangunnya provinsi baru saat itu. Sebab kalau melihat prospek kedepan dan hasilnya Berau tidak salah ambil keputusan, dimana Kaltim cukup kaya sehingga sayang jika ditinggalkan. Selain itu, kemampuan anggaran menjadi alasan kuat. Pada Tahun Anggaran (TA) 2023, APBD Berau mencapai Rp 5,1 triliun. Fakta ini menunjukkan bahwa Berau telah mencapai angka tertingginya dalam sejarah. Bisa dilihat APBD Kaltara TA 2023 hanya Rp 2,7 triliun saja. Hal ini menunjukkan jelas jauh lebih tinggi APBD Berau.
“Saya hadir pada kegiatan penandatangan petisi di prakarsasi oleh Kesultanan Sambaliung, Kesultanan Gunung Tabur serta semua stakeholder terkait, guna meluruskan saja. Sebagaimana penjelasan saya, itulah faktor faktor pertimbangan mengapa sampai saat ini Berau tidak bergabung dengan Kaltara,” imbuhnya lagi.
Sebab wacana Berau mau gabung ke Kaltara lanjut Rifai, itu belum terjadi hingga saat ini, dirinya lah salah satu yang tersisa dalam sejarah awal terbentuknya Kaltara tersebut. Pada prinsipnya DPRD Berau siap dititipi amanah petisi untuk menolak bergabung dengan Kaltara.
“Menurut saya petisi ini sudah cukup komplit, jelas dan tegas bahwa untuk saat ini Bumi Batiwakkal, Berau masih menjadi bagian dari Provinsi Kaltim. Jadi kita tidak perlu terpancing,” papar Wakil Rakyat dari Partai Persatuan Pebangunan (PPP) tersebut. (Adv/Nht/*)

Loading

Bagikan: