
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Pemandangan berupa antrian panjang kendaraan disetiap SPBU yang ada di Kabupaten Berau hingga saat ini masih terlihat. Bahkan semakin panjang, karena kendaraan yang akan mengisi BBM berupa pertalite sekarang juga harus antri, bersama kendaraan yang akan mengisi solar.
Pertanyaannya, mengapa kuota penyaluran BBM ke Berau yang memiliki sekitar 14 SPBU lebih kecil dibanding ke Kalimantan Utara (Kaltara). Padahal disana cuma ada 4 SPBU tapi penyaluran BBM-nya lebih besar.
“Mengacu pada hal tersebut saya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, harap penyaluran BBM ke daerah kita dilakukan pengkajian mendalam. Sebab, SPBU yang beroperasi di Bumi Batiwakkal jumlahnya jauh banyak dari di Ibu Kota Kaltara, tetapi mengapa kuota BBM jatah daerah kita lebih kecil,” ungkap Ketua DPRD Berau, Madri Pani beberapa waktu lalu saat ditemui di kantor Dewan Berau, Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb.
Artinya tambah beliau, supaya bisa mendapat solusi terbaik mari kaji berapa jumlah penduduk, jumlah kendaraan bermotor roda dua, roda empat dan kebutuhan sektor pertanian, perkebunan dan perikanan. Setelah ada hitungan pastinya, harus dikaji juga penambahan setiap tahun baik jumlah kendaraan maupun kebutuhan sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.
Menyikapi hal BBM ini harus serius dan dilengkapi data kajian. Harap Kabag Ekonomi Sekda Berau turun kelapangan melakukan kroscek terkait penyaluran kuota BBM Berau.
“Seyogyanya kita harus tahu kuota atau jatah yang diberikan ke daerah kita apakah betul-betul direalisasikan ke Berau. Karena saya pernah temui keganjilan itu. Menyikapi keraguan saya akhirnya berupaya cari tahu, dampak saya terima saya di olok-olok dipikir saya pencitraan. Positifnya saya dapat informasi perencanaan realisasi penyaluran BBM itu justru setelah realisasinya banyak Bulungan (Kaltara) dari pada Berau,” ujar Petinggi di lembaga legeslatif Kota Sanggam tersebut.
Menyikapi antrian BBM ini lanjutnya, jangan menyalakan penetap. Seharusnya ditertibkan dengan diberikan solusi untuk batas-batas penampungannya berapa walaupun itu melanggar tetapi justru penetap ini melayani masyarakat, karena mereka ada buka 24 jam. Sedangkan SPBU tidak, bagaimana aktivitas Pemerintah daerah juga masyarakat karena semua jam malam tidak ada SPBU yang buka, lalu dimana bisa ngisi BBM yakni jawabannya ke pengecer.
“Saya bukan tidak sepaham dengan ketentuan Pemerintah daerah, hanya saja meminta lebih diatur lagi dengan memberi kebijakan pada para pengetap tersebut. Selain larangan isi di SPBU secara berulang-ulang mungkin bijaknya diatur dengan dilakukan catatan, agar mudah mengetahuinya. Dan saya meminta Pemerintah daerah juga berupaya ada SPBU yang beroperasi 24 jam kedepan. Jadi dengan lakukan pengkajian, hasilnya kita bisa meminta tambahan kuota, karena punya dasar,” imbuh Madri Pani lagi.
Khusus OPD terkait perketat dilapangan terutama saat realisasi penyaluran supaya mengetahui apakah sesuai kuota yang dislaurkan atau tidak.
“Bagaimana bisa mengetahui apabila tidak pernah ditinjau kelapangan. Besar harapan, dengan adanya SPBU buka 24 jam mudah mudahan juga bisa menyikapi antrian yang hingga kini jadi pemandangan kurang sedap di mata. Namun dengan catatan stok BBM SPBU juga harus diperhatikan,” papar Wakil Rakyat dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu. (Adv/Nht/*)