
BONTANG, Swarakaltim.com – Tanah longsor di sekitar rumah Warga Jalan Jamrud RT 53 kelurahan Berebas, yang mengakibatkan dinding rumah milik Jalal ini ambruk, pada jam 03.00 dini hari, (21/09/202) lalu.
Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad yang sidak bersama rombongan Komisi III Selasa, (14/11/2023) mengatakan, Hal ini akan menjadi perhatian khusus bagi pihaknya setelah melihat langsung kondisi dilapangan ini jadi skala prioritas, dan segera di usulkan penanganannya.
Namun, kata Aco sapaan akrabnya, dia ingin memastikan kepada pihak kelurahan terlebih dahulu, apakah lahan sekitar tidak bermasalah, Karena ketika Komisi III dan pemerintah memperjuangkan pembangunan turap di tempat tersebat jangan sampai ada pemilik lahan di sebelah yang keberatan.
“Jangan sampai, nanti Perkim sudah mengakomodir dan membuatkan program malah terkendala, karena banyak kejadian seperti ini, kita juga sangat prihatin apa bila tidak di tangani dengan cepat rumah ini sudah terancam ambruk,”terangnya.
Menanggapi hal itu, Abdul Malik Rifa’i yang mewakili kelurahan mengatakan, pihak kelurahan menjamin lahan yang dimaksud tidak akan bermasalah kedepannya,
“Harapan kami warga ini segera di benahi, saya jamin soal lahan, ini tidak akan menjadi kendala untuk hal itu,”tegasnya.
Sementara, Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang Andi Ilham yang hadir dalam sidak mengatakan soal program perbaikan rumah itu memang masuk di program tidak layak huni, namun yang di minta pembangunan turap agar tidak longsor, sehingga Andi harus mendiskusikan terlebih dulu akan hal tersebut,
“Saya akan melaporkan kepada Kadis sebagai laporan lapangan, terkait pembangunan turap akan kami bahas juga terlebih dahulu apakah termasuk dalam program kami atau tidak, akan kami infokan lebih lanjut,”imbuhnya. (adv-drpd bontang/ir)