Oleh: Adinda Rahmadhani, Aidil Fitriana
Sumber: Istimewa
Swarakaltim.com – Negara multikultural adalah negara yang mengakui, menghormati, dan mengutamakan keberagaman budaya, agama, suku, dan kelompok sosial dalam masyarakat. Salah satu negara multikultural di dunia adalah Indonesia. Negara dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika ini merupakan negara yang masyarakatnya terdiri dari berbagai suku dan budaya. Ini dibuktikan dengan 700 ragam bahasa yang digunakan setiap hari oleh seluruh masyarakat, bahkan negara ini memiliki penduduk yang menganut berbagai agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.
Banyaknya tradisi nenek moyang menghantarkan negara Indonesia pada keberagaman dan heterogenitas. Walaupun menyandang prestise keberagaman, masyarakat Indonesia kerap erat dengan prinsip persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, yang juga tertuang dalam semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” dengan makna walaupun Indonesia beragam, namun tetap bersatu dalam kesatuan. Hal inilah yang menjadi keunikan tersendiri dari bangsa Indonesia karena mampu melanggengkan keharmonisan seraya hidup berdampingan antara agama, suku, dan budaya.
Salah satu ajang memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa adalah melalui Pemilihan Umum (Pemilu), sebentar lagi Indonesia akan menyemarakkan pesta demokrasi serentak. Event besar lima tahunan ini kerapkali mengusung isu rentan, salah satunya yakni politik identitas yang digunakan dalam kampanye politik, tidak ayal menimbulkan perpecahan antar kelompok agama, etnis, suku, dan budaya di Indonesia.
Sebagai negara multikultural nan demokrasi kerap diombang-ambing oleh bakal calon presiden yang mengobarkan situasi berpolitik identitas, hal tersebut acapkali digunakan untuk mempengaruhi dan memikat dukungan politik. Situasi ini dapat menimbulkan polarisasi dan perpecahan masyarakat yang akan meningkatkan ketegangan sosial dan berpotensi memecah belah bangsa. Dengan adanya fenomena politik identitas, populisme agama, etnis, suku, dan budaya menjadi ancaman bagi demokrasi negara jika dimanfaatkan oleh pemimpin yang tidak kompeten. Dari keempat komponen keberagaman tersebut, agama termuat dalam konteks paling sensitif, pasalnya agama kerap menjamah keyakinan dan akidah.
Sepertinya pembahasan kita kian kompleks, izinkan penulis menyeruput kopi terlebih dahulu.
Baik, kita beralih kepada contoh kasus, salah satu contoh politik identitas yang terjadi di Indonesia adalah Pemilu Presiden tahun 2014 dimana pendukung seorang calon presiden membentuk poros oposisi dengan identitas yang dikaitkan dengan karakter pribadi sang calon, yang kemudian meluas ke komponen pendukung.
Polarisasi antara Prabowo dan Jokowi sangat terlihat sehingga memunculkan kelompok-kelompok yang bisa dikategorikan berdasarkan identitas agama. Hal ini sebagian besar terlihat pada partai-partai Islam pendukung pasangan Prabowo dan Hatta Rajasa, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasioanal (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sedangkan partai Islam pendukung Jokowi dan Jusuf Kalla hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kampanye fitnah yang ditujukan kepada lawan politik sering kali menyangkut karakteristik agama dan etnis sang kandidat. Misalnya, Jokowi dituding terlahir sebagai pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI) dan keturunan cinta anti-Muslim. Pada saat yang sama, Prabowo diidentikkan dengan militer yang diktator dan didukung oleh kelompok Islam radikal dan intoleransi.
Kemudian kasus lainnya terjadi pada enam tahun lalu, tepatnya saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017 yang menarik perhatian publik. Saat itu, kontestannya adalah pasangan Anies dengan Sandiaga Uno, pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat yang merupakan pasangan calon dari latar belakang agama yang berbeda, sehingga agama menjadi identitas yang menonjol. Nama Anies Baswedan selalu disebut-sebut mempolitisasi agama dan identitas pada Pilkada DKI 2017. Hal itu mungkin terjadi karena ia mendapat dukungan dari beberapa kelompok agama dan memenangkan kontestasi tersebut. Berbeda dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ini yang malah mendapat kecaman dari kelompok Islam karena kasus penistaan agama. Hal ini kemudian mengalihkan perhatian dan dukungan publik kepada pasangan Anies dan Sandi.
Bahkan hingga hari ini, isu politik identitas masih menggema hingga penghujung negeri, pasalnya pesta demokrasi tinggal menghitung bulan, namun beberapa partai politik kerapkali saling mengkritik dengan membawa narasi politik identitas, penulis mendapati Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selalu menggunakan narasi politik identitas untuk mengkritik Anies Baswedan selaku calon presiden nomor urut satu, bahkan baru-baru saja Said Abdullah selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP kerap mengungkit pengalaman terbelahnya warga Indonesia di Pilkada DKI Jakarta 2017 akibat koalisi Anies.
Padalal hal yang kerap bersinggungan dengan politik identitas baru-baru saja dilakukan oleh Ganjar Pranowo selaku calon presiden yang digagas PDIP, kehadiran Ganjar dalam tayangan azan secara tidak langsung menunjukkan sisi spiritual sebagaimana tertuang dalam sila pertama Ketuhanan dalam Pancasila. Politik identitas sangat sering digunakan untuk mencari dukungan suara, sehingga menimbulkan konsekuensi seperti maraknya isu populis dalam politik identitas mengancam persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia. Selain memanfaatkan isu agama untuk mendapatkan dukungan politik, ada juga celah penting yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang ingin memecah belah bangsa Indonesia. Dampak politik identitas lainnya, yakni:
- Dapat Menyerang Kelompok Tertentu
Hal tersebut dapat berujung pada diskriminasi bahkan radikalisasi. Pengaruh identitas yang dapat menyerang kelompok tertentu mengacu pada situasi dimana seseorang atau kelompok merasa terancam atau diserang karena aspek identitas seperti agama, etnis atau orientasi seksual. Hal ini dapat memicu ketegangan antar kelompok, meningkatkan risiko diskriminasi, dan dalam beberapa kasus mendorong radikalisasi di kalangan mereka yang merasa terpinggirkan atau tidak aman dengan identitasnya.
- Kedamaian Negara Terancam
Identitas politik yang digunakan dalam konteks keamanan nasional dapat merujuk pada ketegangan antar kelompok yang berbeda identitas sehingga dapat memicu konflik atau mengancam stabilitas nasional. Misalnya, ketika pemerintah memanipulasi isu identitas untuk mendapatkan dukungan atau mengurangi kohesi, hal ini dapat menciptakan ketidakstabilan, yang pada akhirnya dapat mengancam keamanan nasional.
- Pertarungan Melawan Satu Sama Lain
Politik identitas yang agresif melibatkan persaingan antar kelompok berdasarkan karakteristik identitas seperti etnis, agama, gender, atau orientasi seksual. Hal ini pada akhirnya mengarah pada konflik karena kelompok-kelompok tersebut berupaya mendapatkan kekuasaan atau hak yang mereka anggap diperjuangkan, sehingga dapat menimbulkan ketegangan sosial.
- Pemberantasan Pluralisme Polarisasi dalam Masyarakat
Politik identitas pemberantasan pluralitas dalam masyarakat berarti berusaha menghilangkan kesamaan pandangan dan nilai-nilai dalam masyarakat dengan menekankan identitas tertentu dan menentang pluralisme. Hal ini dapat menimbulkan polarisasi, dimana perbedaan diabaikan atau dianggap sebagai ancaman sehingga menimbulkan ketegangan dan konflik dalam masyarakat.
- Membawa Perselisihan
Politik identitas mencakup rujukan pada situasi di mana kelompok-kelompok berbeda mengidentifikasi diri mereka berdasarkan karakteristik tertentu, seperti etnis, agama, gender atau orientasi seksual, dan konflik yang timbul dari perbedaan identitas tersebut. Perselisihan dapat muncul ketika kelompok-kelompok ini bersaing untuk mendapatkan kekuasaan, sumber daya atau pengakuan, sehingga menyebabkan ketegangan dan konfrontasi antar identitas.
Oleh karena itu, jika isu politik identitas turut dilanggengkan, maka dapat menimbulkan kemunduran solidaritas dan kesatuan, sehingga akan memperbesar peluang terjadinya polarisasi masyarakat bahkan elite politik. Selain itu, politik identitas juga dapat melemahkan prinsip-prinsip demokrasi, jika populisme dalam politik identitas semakin menguat, maka keadilan sosial, persamaan hak bagi seluruh rakyat Indonesia, bahkan kebebasan orang lain dan diri sendiri akan hilang. Jika tidak diupayakan sejak hari ini, maka kehancuran bangsa menyapa di depan mata.(*/)
Penulis: Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman