TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Hari “H” Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) semakin dekat, begitupun pemutakhiran data pemilih, sehingganya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau terus secara intens melakukan pendataan kependudukan. Dalam hal itu Disdukcapil selalu berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lakukan update pendataan tersebut.
Menurut Kepala Disdukcapil, David Pamuji, saat Pilkada, masyarakat harus mengetahui bahwa dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum tentu punya hak pilih. Kenapa demikian, karena yang bisa memberikan hak pilihnya adalah masyarakat yang selain memiliki KTP juga merupakan pemilih terdaftar.
“Hal itu bisa saja terjadi saat hari “H” pencoblosan di Pilkada November mendatang. Mengingat semua data harus selaras dengan data yang tersedia di KPU dan Disdukcapil. Maknya pendataan terus dilakukan dengan metode jemput bola atau rumah ke rumah,” ungkapnya.
Sangat diharapkan, pendataan dengan menerapkan metode tersebut bisa langsung memastikan calon pemilih terdaftar sesuai dengan domisili yang terdaftar pada saat pemutakhiran data pemilih. Adapun caranya, David menjelaskan, para petugas mendatangi rumah ke rumah untuk memastikan apakah orang yang namanya terdaftar di e-KTP masih berdomisili atau telah pindah dari tempat tersebut atau telah meninggal dunia.
“Hal tersebut kita lakukan agar tidak terjadi kekeliruan antara peserta pemilih dengan data dimiliki Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap lokasi. Yang jadi permasalahan itu banyak masyarakat tinggal di Tanjung Redeb namun masih berdomisili KTP di daerah lain,” papar David Pamuji, dalam wawancara singkat bersama awak media, di kantornya Jl APT Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini. (Nht/Day)