Kendalikan Kelangkaan LPG Melon, DPRD Minta Pemkab Bentuk Satgas

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Seiring dengan sering langkanya tabung gas LPG melon 3 kg di Kabupaten Berau yang dominan digunakan oleh pedagang kecil dan Masyarakat kecil membuat gerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Oleh sebab itu, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera membentuk tim Satuan Petugas (Satgas) untuk mengatasi hal itu.

Menurut penjelasan anggota DPRD Berau Sujarwo Arif Widodo, pembentukan satgas tersebut dinilai sangat penting untuk memberantas praktik-praktik kecurangan yang dilakukan para mafia LPG. Pasalnya, tindakan para mafia gas tersebut jelas-jelas sangat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah sebagai pengguna LPG 3 kg.

“Biar Satgas nanti yang menelusuri dan membuktikan jika ada kecurangan di lapangan, harapan kita kalapupun toh terlambat pasokan, jangan sampai membuat kelangkaan sehingga harga dimainkan Kembali oleh para oknum yang nakal,” ujarnya

Sejauh ini menurut keterangan dari pihak berwenang, baik Instansi terkait dan Pertamina, bahwa yang membuat daerah sering lambat menerima LPG akibat dari keterlambatan pengantaran ke Berau.

“Akibat terlambat saja efeknya terasa sekali dikalangan pengguna tabung melon itu, apalagi jika sampai langka. Baik rumah tangga maupun warung warung makan tenda kuning akan kelimpungan,”mimbuhnya.

Dengan adanya satgas itulah diharapkan DPRD akan mampu secara bertahap menekan keterlambatan dan kelangkaan. Satgas juga akan menertibkan distributor atau bahkan agen-agen yang tidak resmi. Tugas Satgas yang langsung merekomendadikan ke Pertamina untuk merekomendasi  kelayakan distributor dan agen guna menghindari penyalahgunaan tabung melon. (Adv/Nht/Ar).

Bagikan: