Banyak Pembangunan Gereja Terkendala Status Lahan, DPRD Siap Akomodir Keluhan Tersebut.

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Seiring dengan laju perumbuhan penduduk di Kabupaten Berau, khususnya umat Nasrani, membuat kebutuhan rumah ibadah juga semakin mendesak. Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Frans Lewi, bahwa selama ini pembangunan rumah ibadah khususnya diwilayah pesisir terkendala masalah lahan yang belum bersertifikat.
“Kami akan menelusuri setiap kendala yang ada agar pembangunan rumah ibadah tidak terhambat akibat persoalan lahan,” ungkap Frans. Ia menambahkan, salah satu syarat agar rumah ibadah dapat dianggarkan pembangunannya oleh Pemerintah daerah adalah kejelasan kepemilikan lahan dan yang telah bersertifikat.
“Saya akan coba bantu memfasilitasi pengurus rumah ibadah yang mengalami kendala lahan, agar ketika ada anggaran Pemerintah, mereka siap memenuhi syarat tanpa terkendala sertifikasi atau tumpang tindih lahan kedepannya,” jelasnya lagi.
Saat ini, rumah ibadah di wilayah pesisir Berau hanya mampu menampung sekitar 60 persen jemaat yang hadir. Sisanya terpaksa mengikuti ibadah dari luar Gedung. Belum lagi karena jumlah pendatang yang terus meningkat di kawasan tersebut.
Frans juga akan mengupayakan koordinasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dapat membentuk kebijakan yang memudahkan pengurus rumah ibadah dalam proses pembangunan, tanpa terbebani oleh persoalan administrasi lahan. “Kebutuhan rohani masyarakat harus menjadi prioritas, dan sosialisasi mengenai legalitas lahan serta izin mendirikan bangunan perlu dilakukan secara intensif,” kata Frans Lewi menjawab pertanyaan media. (Adv/Nht/Day).

Bagikan: