SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sistem zonasi dalam penerimaan murid baru di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan. Banyak masyarakat yang merasa dirugikan oleh penerapan sistem ini, sehingga evaluasi menyeluruh dinilai mendesak.
Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Balikpapan, Damayanti, menyampaikan bahwa sistem zonasi belum sepenuhnya adil, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi seperti Balikpapan. Menurutnya, banyak anak yang terpaksa mendaftar ke sekolah swasta yang lebih jauh dan mahal karena keterbatasan kuota di sekolah negeri terdekat.
“Tujuan zonasi adalah pemerataan akses pendidikan, tetapi kenyataannya belum sepenuhnya tercapai. Banyak warga merasa dirugikan. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar masalah ini tidak terus berulang,” ujar Damayanti.
Damayanti mengungkapkan bahwa salah satu akar masalahnya adalah minimnya daya tampung sekolah negeri yang tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk di Balikpapan. Kota ini memiliki jumlah penduduk yang besar, tetapi fasilitas sekolah negeri yang tersedia masih sangat terbatas.
“Banyak anak yang seharusnya bisa bersekolah di dekat rumahnya, tetapi karena kuota habis, mereka harus mencari sekolah yang lebih jauh. Ini jelas menyulitkan keluarga, baik dari sisi biaya maupun jarak,” jelasnya.
Politisi PKB ini juga menyoroti ketimpangan fasilitas antara sekolah negeri. Beberapa sekolah dianggap favorit, sementara yang lainnya kurang diminati karena sarana pendukungnya belum memadai.
“Ketimpangan fasilitas ini memicu kecemburuan di antara sekolah-sekolah. Orangtua pun berlomba-lomba mendaftarkan anaknya ke sekolah favorit, yang pada akhirnya memperburuk masalah,” tambah mantan anggota DPRD Samarinda tersebut.
Damayanti berharap pemerintah provinsi dan pemerintah kota Balikpapan dapat segera duduk bersama untuk merumuskan langkah strategis. Menurutnya, solusi yang perlu dilakukan mencakup Peningkatan Daya Tampung Sekolah – Membangun sekolah baru atau memperluas kapasitas sekolah yang ada untuk mengakomodasi kebutuhan penduduk.
Kemudian,Pemerataan Fasilitas Pendidikan – dengan memastikan semua sekolah memiliki sarana dan prasarana yang setara untuk menghapus stigma “sekolah favorit” dan menciptakan keadilan pendidikan.
Selanjutnya Evaluasi Rutin Sistem Zonasi –dengan melakukan tahunan untuk menyesuaikan kebijakan dengan dinamika pertumbuhan penduduk.
“Kita tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Pendidikan adalah hak setiap anak. Pemerintah wajib memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi,” tegas Damayanti.
Ia optimis, dengan kebijakan yang lebih adaptif dan komitmen yang kuat, permasalahan zonasi di Balikpapan dapat segera diatasi. Pendidikan berkualitas pun dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.(adv-dprd kaltim)