TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Menurut Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau Liliansyah, sebagaimana keputusan bersama untuk menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran (TA) 2024, Komisi III akan langsung turun ke lapangan guna menindaklanjuti laporan telah diterima.
“Jadi semua yang menjadi domain kami, apakah itu pembangunan jalan, drainase, sarana air minum dan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dan irigasi juga lainnya akan kami jelajahi demi memberikan rekomendasi terbaik. Dalam kami ke lapangan tentu juga melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknisnya,” ungkap beliau saat dijumpai di kantor DPRD Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (24/3/2025)
Seperti pembangunan jalan tambahnya, untuk panjang jalan beraspal kondisi baik, kondisi total, kondisi rusak serta kondisi rusak berat semua harus diukur langsung kelapangan. Begitupun dengan irigasi, baik yang masuk dalam kondisi baik jenis saluran primer maupun jenis saluran sekunder. Semua harus diukur kembali disesuaikan dengan LKPJ telah Komisinya terima.
“Intinya untuk memberikan rekomendasi dari LKPJ Kepala Daerah barusan kami terima, tidak semata mata menanyakan ke Instansi teknisnya, tetapi kami langsung harus hitung dan ukur fakta dilapangan, untuk berikan rekomendasi terbaik ke Bupati terkhusus bagi SKPD nya,” ujar Wakil Rakyat asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.
Hal itu bisa dilakukan, karena kebetulan sesuai aturan DPRD diberikan waktu sebulan untuk menindaklanjuti laporan telah diterima.
“Karena diserahkan LKPJ ini tanggal 24 Maret 2025, dan kebetulan bakal ada libur Panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 H berarti dipotong hari liburnya tersebut. Jadi yang seharusnya tanggal 23 April harus sudah disampaikan rekomendasi Dewan, namun karena ada potongan libur panjang artinya sekitar pertengahan Mei 2025 dijadwalkan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tersebut,” jelas Liliansyah. (Adv/Nht)