Transparansi Dana Hibah Perlu Diperkuat

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menyoroti potensi penyalahgunaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) oleh Pemerintah daerah.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong mengungkapkan hal itu, Rabu (14/5/2025) lalu juga menyebut bahwa dana hibah rentan disalahgunakan karena posisi Kepala Daerah sebagai jabatan politik. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan dan sistem administrasi yang ketat untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran.

Dewan asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut saat dijumpai di gedung DPRD Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, mengatakan bahwa walaupun sulit untuk benar-benar bebas dari nuansa politik, mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban hibah harus diperkuat.

“Susah memang, karena ini jabatan politik. Tapi yang penting adalah bagaimana penggunaannya dan administrasinya bisa jelas,” kata Rudi yang juga menekankan pentingnya penataan dokumen dan transparansi dalam penyaluran dana hibah tersebut.

Selain itu, ia mendorong agar Pemerintah daerah lebih selektif dalam memberikan bantuan, terutama kepada kelompok yang memang tergolong rentan secara ekonomi dan sosial. Menurutnya, bansos seharusnya tidak digunakan sebagai alat untuk mencari simpati politik, melainkan benar-benar sebagai instrumen keadilan sosial.

“Yang rentan harus jadi prioritas. Makanya kami meminta adanya keterlibatan lembaga pengawas atau bahkan partisipasi publik dalam pemantauan hibah. Hal ini bisa menjadi langkah konkret untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan yang bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap Pemerintah daerah,” imbuhnya lagi.

“Kalau tidak dikawal, potensi temuan itu tinggi. Kita ingin semuanya sesuai aturan,” katanya.

Rudi berharap ke depan, kebijakan hibah dan bansos bisa dikelola lebih profesional, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. Komitmen itu, menurutnya, adalah bagian dari tanggung jawab moral dan politik pemerintah dalam membangun daerah yang bersih dan berkeadilan. “Kita kawal terus agar program Pemerintah ini tidak disalahgunakan,” pungkasnya mengakhiri. (Adv/Nht/*)

Bagikan: