BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Rapat lanjutan terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di ruang Gabungan DPRD antara DPRD Kota Balikpapan dengan manajemen PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menghasilkan tujuh poin penting, salah satunya desakan agar Pertamina menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.Selasa (20/5/2025)
Ketua Bampemperda Kota Balikpapan, Andi Arif Agung memberikan apresiasi kepada Alexander Susilo, Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, yang sudah hadir di DPRD dan mendengarkan langsung aspirasi tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami tidak mau lagi melihat masyarakat antre panjang demi tabung gas 3 kg. Ini momentum untuk bertindak tegas. Jangan tunggu masalah semakin parah,” pungkasnya.
Sementara itu, Menurut Executive General Manager Pertamina Patra Niaga, Alexander Susilo, pihaknya bertanggung jawab dan menyampaikan permintaan maaf resmi melalui media massa dan media sosial.
Selain itu, DPRD juga meminta agar pasokan BBM seperti Pertalite, Solar, dan LPG 3 Kg segera distabilkan dan memenuhi kuota yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
”Pertamina wajib meminta maaf secara resmi kepada masyarakat Balikpapan melalui media cetak, online, serta akun resmi media sosial, dan harus dipublikasikan ulang oleh Pemkot Balikpapan,” tegasnya.
Pemenuhan kuota BBM di semua SPBU Balikpapan sesuai penugasan pemerintah pusat dan menjamin kelangkaan tidak terulang kembali. Pemkot diminta mengusulkan penambahan kuota untuk Solar, Pertalite, dan LPG 3 Kg guna menyesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat. Distribusi Pertalite diperluas dengan menambah sarana dan prasarana minimal hingga 80% cakupan.
”Seluruh SPBU diimbau buka 24 jam sampai kondisi pasokan BBM kembali normal,” tegasnya.
Alexander menjelaskan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja jajaran humas dan pemasaran Pertamina Patra Niaga, termasuk Sales Executive dan Sales Area Manager Kaltimut.
Jika enam poin di atas tidak dijalankan, manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, khususnya di Balikpapan, diminta siap mengundurkan diri.
RDPU ini merupakan langkah konkret DPRD untuk merespons keresahan warga yang terdampak langsung akibat kelangkaan BBM dan gangguan distribusi energi lainnya.
Pemerintah daerah dan legislatif berharap Pertamina segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut secara transparan dan akuntabel.(*/pr)