Pemprov Kaltim Siapkan Rp10 Miliar untuk Program Gratis Biaya Administrasi Rumah MBR

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar pada perubahan APBD 2025 untuk mendukung Program Gratis Biaya Administrasi (GBA) dalam skema pembiayaan kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini ditargetkan dapat menjangkau sekitar 1.000 penerima di tahap awal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR & PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan alokasi Rp10 miliar tersebut diperuntukkan sebagai subsidi biaya administrasi kredit rumah.

“Kita sudah siapkan sebesar 10 miliar, nanti kira-kira bisa untuk 1.000 pemilik rumah. Kalau antusiasme masyarakat lebih dari itu, kita akan alokasikan lagi di anggaran murni 2026,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan, dukungan anggaran tidak hanya berhenti di tahun ini. Pemprov Kaltim telah menyiapkan alokasi tambahan pada 2026 sebesar Rp2 miliar.

“Artinya untuk 2.000 unit rumah. Kalau misalnya kurang, akan kita tambah lagi di APBD berikutnya,” sambung Firnanda.

Firnanda mengungkapkan, berdasarkan data tahun sebelumnya, kebutuhan rumah subsidi di Kaltim cukup tinggi.

“Belajar dari tahun kemarin, rumah subsidi atau rumah yang dibiayai dengan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) di 2024 itu sekitar 2.000 unit yang laku. Karena sekarang kita berjalan mendekati akhir tahun, makanya kita siapkan dulu 1.000 unit, daripada menyiapkan 2.000 tapi tidak habis,” jelasnya.

Adapun rumah yang masuk skema subsidi ini adalah tipe 36, dengan dukungan dari empat bank pelaksana, yaitu Bank Syariah BTN, BTN Konvensional, Bank Kaltimtara, dan Bank Mandiri.

Program ini juga memberikan tenor cicilan jangka panjang mulai dari 10 hingga 20 tahun, sehingga diharapkan dapat meringankan beban pembayaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemprov Kaltim menanggung maksimal biaya administrasi hingga Rp10 juta per unit rumah. Firnanda menambahkan, hasil survei menunjukkan rata-rata kebutuhan biaya administrasi pembiayaan rumah tidak melebihi angka tersebut.

“Insyaallah bisa di bawah Rp10 juta malah,” katanya.

Selain itu, program ini hanya berlaku untuk masyarakat yang berpenghasilan maksimal Rp11 juta per bulan, sesuai kriteria MBR yang ditetapkan dalam aturan pemerintah pusat.

Dengan adanya Program GBA, diharapkan semakin banyak masyarakat Kaltim yang bisa memiliki rumah layak dengan beban biaya yang lebih ringan.

“Tujuan kita jelas, memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tidak terkendala oleh biaya administrasi saat ingin memiliki rumah,” tutup Firnanda.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024