SAMARINDA, Swarakaltim.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp21,3 triliun. Kepastian ini disampaikan oleh Wakil DPRD Kaltim, Seno Aji.
Menurut Seno, angka tersebut sudah final karena telah melalui tahapan penandatanganan KUA-PPAS. Dengan demikian, tidak ada perubahan lagi yang bisa dilakukan dalam struktur APBD 2026, kecuali pada dana bagi hasil yang mengacu pada regulasi pemerintah pusat.
“Gak ada perubahan lagi, kalau di 2026 sudah fix karena sudah KUA-PPAS. Memang nanti perubahannya kemungkinannya ada di dana bagi hasil secara PMK harus turun 75 persen itu,” jelasnya, Senin (8/9/2025).
Seno menambahkan, kemungkinan evaluasi bisa dilakukan apabila terdapat penyesuaian melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Jika itu terjadi, maka pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian dalam evaluasi berikutnya.
“Nah nanti kalau di evaluasi ternyata sudah ada PMK yang harus turun maka kita akan lakukan evaluasi,” ujarnya.
Saat ditanya terkait besaran anggaran, Seno memastikan APBD Kaltim 2026 masih terkunci pada angka Rp21,3 triliun.
“Iya masih di kunci di 21,3,” tegasnya.
Sementara itu, terkait perubahan APBD 2025, Seno menyebut penetapan segera dilakukan.
“Untuk perubahan kan sebentar lagi, ini ada pergeseran sedikit tentang kalau tidak salah minggu ini juga ditetapkan,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando. Ia menjelaskan bahwa pembahasan KUPA-PPAS untuk perubahan APBD 2025 akan segera dimulai, sebelum kemudian ditetapkan dalam paripurna.
“Perubahan kan besok sudah menyampaikan KUPA-PPAS, besok kita mulai pembahasannya. Jadi diharapkan nanti tanggal 12 kita sama kayak gini ada paripurnanya,” terang Yusliando.
Lebih lanjut, Yusliando menegaskan perubahan APBD 2025 diarahkan untuk mengakomodasi janji-janji kepala daerah yang belum masuk dalam perencanaan sebelumnya.
“Yang jelas kita dalam menyusun perubahan ini kan mengarahkan bagaimana janji-janji kepala daerah dipenuhi dulu di awal tahun 2025, termasuk Gratispol dan Jospol kita akan mulai di perubahan 2025,” katanya.
Ia juga memastikan adanya perubahan signifikan secara nominal serta pemanfaatan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2024.
“Ya pasti ada, kita memanfaatkan Silpa di tahun 2024 di perubahan 2025,” pungkasnya.(DHV)