BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat layanan kemanusiaan berbasis respons cepat terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan setiap warga, termasuk mereka yang memiliki gangguan kejiwaan, mendapat perlindungan dan penanganan yang layak.
Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Edy Gunawan, mengatakan penanganan ODGJ kini tidak hanya bersifat reaktif, melainkan juga preventif. Tim Dinsos selalu siaga menerima laporan masyarakat selama 24 jam dan langsung menindaklanjuti tanpa menunggu waktu lama.
“Begitu ada laporan, kami langsung ambil alih. Kami bawa ke rumah sakit untuk diperiksa dan dirawat sampai kondisinya stabil. Setelah itu baru kami kembalikan ke keluarganya atau bantu mencari keluarganya,” jelas Edy, saat ditemui di Kantor Dinass Sosial , pada Kamis (23/10/2025).
Ia menambahkan, saat ini jumlah ODGJ yang terlihat di jalanan Balikpapan sudah jauh berkurang dibandingkan beberapa tahun lalu. Hal tersebut berkat meningkatnya koordinasi lintas instansi dan dukungan sarana penanganan yang lebih modern, termasuk kendaraan operasional dan layanan komunikasi darurat. “Sekarang kalau ada ODGJ di jalan, langsung bisa kita tangani. Kita punya mobil, petugas, dan sistem laporan yang cepat. Jadi tidak sampai ada kejadian yang ekstrem,”ujarnya.
Edy menjelaskan, laporan mengenai ODGJ bisa datang dari berbagai sumber mulai dari warga, anggota DPRD, hingga lembaga sosial. Semua laporan yang masuk, kata dia, akan langsung diproses tanpa memandang waktu.
“Kami tanggapi semua laporan, bahkan kalau datang tengah malam pun tetap kami datangi. Prinsipnya, kami ingin Balikpapan bersih dari ODGJ terlantar,” tegasnya.
Menurut Edy, pola kerja cepat ini merupakan hasil dari peningkatan kapasitas dan kedisiplinan tim di lapangan. Petugas Dinsos kini dilengkapi pelatihan dasar penanganan ODGJ, agar bisa bertindak aman dan manusiawi saat melakukan evakuasi.
Selain mengutamakan penanganan langsung, Dinsos juga fokus pada aspek rehabilitasi sosial dan reintegrasi keluarga. ODGJ yang sudah menjalani perawatan di rumah sakit akan difasilitasi untuk kembali ke keluarga, agar bisa hidup lebih stabil dalam lingkungan sosialnya.
“Kami tidak ingin mereka terus-terusan di jalan. Setelah sembuh, kami pastikan mereka punya tempat kembali. Kami bantu mediasi dengan keluarga dan terus pantau,”tambah Edy.
Upaya ini menjadi bagian dari visi besar Pemerintah Kota Balikpapan, untuk menciptakan kota yang peduli terhadap kesehatan mental dan inklusif bagi semua warganya.
Edy pun mengajak masyarakat agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan ODGJ yang membutuhkan bantuan, warga diimbau segera melapor ke Dinas Sosial atau call center layanan darurat kota. “Masyarakat punya peran penting. Jangan dibiarkan, laporkan saja. Kami siap turun kapan pun,”pungkasnya.(*/pkokt-28)